Saturday, 21 December 2024
HomeKabupaten BogorBus dan Truk Dilarang Melintas di Jalur Alternatif Puncak Pada Libur Nataru

Bus dan Truk Dilarang Melintas di Jalur Alternatif Puncak Pada Libur Nataru

Bogordaily.net – Polisi menghimbau kendaraan roda empat bus dan truk untuk tidak melintas di jalur alternatif kawasan Puncak pada libur Nataru.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wadir Lantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi saat hadir di KM 45 Rest Area Kabupaten Bogor untuk memastikan kesiapan pengguna jalan yang akan ke Puncak, Sabtu 21 Desember 2024.

“Untuk keselamatan kami himbau pengguna roda empat seperti truk dan bus tidak menggunakan jalur alternatif Puncak,” kata AKBP Edwin Affandi.

Menurutnya, jalur alternatif dinilai konturnya menanjak dan lebih tajam, sehingga bisa membahayakan apabila kendaraan tersebut masuk jalur alternatif.

“Untuk itu bus dan truk wajib gunakan jalur utama, menggunakan fasilitas one way yang akan kami berikan pengaturan di kawasan Puncak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengendara agar tetap berhati hati saat berada di jalur alternatif saat kondisi cuaca tidak stabil, terutama kepada pengendara roda dua.

“Kami harap dengan situasi cuaca iklim sedang hujan para pengguna jalan terutama roda dua agar mempersiapkan diri agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar Edwin.

Selain itu, untuk saat ini kata Edwin, kenaikan jumlah kendaraan sudah terpantau padat di jalur utama kawasan Puncak.

“Saat ini sudah terpantau peningkatan arus lalu lintas di jalur kawasan wisata pagi ini ada sekitar 15 ribu kendaraan yang naik, sehingga penerapan one way sudah dilakukan bagi masyarakat yang ingin naik ke kawasan Puncak,” ungkapanya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here