Monday, 20 April 2026
HomeKota BogorDoyan Flexing, AMBB Tuntut Kekayaan Kepala Inspektorat Kota Bogor Diaudit!

Doyan Flexing, AMBB Tuntut Kekayaan Kepala Inspektorat Kota Bogor Diaudit!

Bogordaily.net – Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) berunjukrasa di depan Kantor Inspektorat Kota Bogor.

Ketua AMBB Irfan Yoga mengatakan, aksi di depan kantor Inspektorat Kota Bogor merupakan salah satu upaya pemuda dan mahasiswa dalam melakukan kritik terhadap kinerja dan perilaku Kepala Inspektorat Kota Bogor.

“Seperti yang kita ketahui bersama ada banyak permasalahan di Kota Bogor ini semestinya ditindaklanjuti sebagaimana kewenangan inspektorat sesua dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019,” katanya.

Hari ini, kata dia, AMBB datang ke depan kantor Inspektorat Kota Bogor untuk mendesak dan menuntut kepala inspektorat bersikap tegas dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami mempertanyakan masalah kasus yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Dirut Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) pada saat itu dijabat oleh Rakhmawati, diduga menghilangkan alat bukti laporan keuangan milik PDJT, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata dari Inspektorat Kota Bogor,” ujarnya.

Artinya, jika laporan keuangan sengaja dihilangkan ada potensi anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Semestinya, inspektorat melakukan penyelesaian terhadap permasalahan ini bukan hanya diam.

“Ada apa dengan inspektorat?,” katanya.

Menurutnya, bukan hanya permasalah PDJT. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor Tahun 2022 dan 2023 banyak proyek pembangunan di Kota Bogor kelebihan bayar, yang semestinya menurut peraturan BPK RI harus di selesaikan selama 60 hari kerja bukan bertahun-tahun.

Artinya, kata dia, ada dugaan potensi KKN di dalamnya.

“Kami menduga kepala inspektorat telah dibungkam dengan uang oknum pengusaha, sehingga proses kelebihan bayar tersebut tidak di tindak lanjut,” ujarnya.

Dalam pantauan AMBB, Kepala Inspektorat telah melakukan flexing di tengah kemiskinan ekstrem masyarakat Kota Bogor.

Menurutnya, hal tersebut menunjukan bahwa kepala inspektorat minim etika dan perlu di audit harta kekayaannya.

“Berdasarkan tunjangan yang didapat dan perilaku flexing yang dilakukan. Kami menduga kepala inspektorat melakukan hal-hal di luar aturan, sehingga mampu membeli barang-barang mewah bahkan kami menduga barang-barang mewah tersebut pemberian oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Maka dari itu, AMBB menyampaikan menuntut dan mendesak:

1. Usut kasus dugaan penggelapan Laporan Keuangan PDJT oleh mantan plt.

2. Usut dan selesaikan proses kelebihan bayar proyek pembangunan di Kota Bogor tahun 2022 dan 2023.

3. Audit kekayaan Kepala Inspektorat Kota Bogor yang melakukan flexing di tengah kemiskinan ekstrem masyarakat Kota Bogor.

“Jika aspirasi yang kami sampaikan tidak ada tindak lanjut oleh Kepala Inspektorat Kota Bogor, kami akan melakukan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here