Bogordaily.net – Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu 11 Desember 2024.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya peristiwa tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB saat kondisi lalu lintas masih ramai.
Menurutya, salah satu kendaraan angkutan umum yang dikemudikan seorang pria berinisial MO (46) mengalami masalah pada rem mobilnya.
“Bergerak dari arah Puncak menuju Gadog, kondisi jalan lurus menurun,” kata Ipda Ferdhyan, Kamis 12 Desember 2024.
Ferdhyan mengatakan, akibat dari rem yang bermasalah dari kendaraan angkut tersebut, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
“Lalu bergerak ke kanan jalan dan menabrak kendaraan Minibus Daihatsu Grand Max No.Pol. D-1773-LZ yang bergerak dari arah Gadog menuju arah Puncak (arah berlawanan),” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, mobil Grand Max yang terlibat bertabrakan langsung dengan mobil angkut tersebut terdorong ke belakang yang mengakibatkan terkena dua sepeda motor dan satu mobil yang ada di belakangnya.
“Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Ferdhyan.
Sementara itu, dari kejadian kecelakaan beruntun tersebut tiga orang mengalami luka-luka dan mengalami kerugian hingga 30 juta rupiah.***
Albin Pandita