Bogordaily.net – Krisis politik di Korea Selatan terus membara. Dalam rentang waktu kurang dari dua minggu, negara tersebut menyaksikan dua pemakzulan berturut-turut yakni Presiden Yoon Suk Yeol dan Presiden sementara Han Duck-soo.
Presiden Yoon Suk Yeol sempat memicu kontroversi besar ketika mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Keputusan ini memicu protes besar-besaran hingga akhirnya Parlemen Korsel mencabut darurat militer melalui pemungutan suara. Demonstrasi semakin meluas, menuntut Yoon untuk lengser dan diadili.
Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional memakzulkan Yoon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Saat ini, Mahkamah Konstitusi tengah menyidangkan keabsahan pemakzulan tersebut.
Giliran Han Duck-soo Dimakzulkan
Namun, sebelum proses terhadap Yoon selesai, Parlemen Korsel melangkah lebih jauh dengan menggulirkan mosi pemakzulan terhadap Han Duck-soo, Presiden sementara sekaligus Perdana Menteri.
Han dituduh menghambat penyelidikan terhadap deklarasi darurat militer oleh Yoon serta dugaan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee.
Pada 27 Desember 2024, Parlemen resmi memakzulkan Han melalui pemungutan suara.
“Hari ini, Partai Demokrat memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo sesuai dengan perintah rakyat,” ujar Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, dalam pernyataannya.
Rapat pemungutan suara diwarnai ketegangan. Anggota partai berkuasa memprotes keras, bahkan beberapa mencoba mendekati ketua Majelis Nasional, Woo Won-shik, yang menjelaskan bahwa hanya mayoritas sederhana dibutuhkan untuk memakzulkan Han.
Dengan 192 suara mendukung dari 192 anggota yang hadir, pemakzulan Han resmi disahkan. Sebagai konsekuensi, Menteri Keuangan Choi Sang-mok kini menjabat sebagai Presiden sementara sesuai undang-undang.
Han mengungkapkan rasa sedih atas situasi krisis politik Korea yang terjadi namun tetap menghormati keputusan parlemen.
“Saya menghormati keputusan parlemen dan akan menangguhkan tugas saya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.***