Bogordaily.net – Sejumlah Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hidayah Bogor yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi tolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Jakarta, pada Jum’at 27 Desember 2024.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 250 mahasiswa lain yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia. Mahasiswa yang turun berasal dari 18 kampus berbeda di seluruh Jadebotabek dan Banten.
Presiden Mahasiswa STAI Al-Hidayah, Zaqi Ramdani mengaku kecewa karena niat mereka berunjuk rasa di depan Istana Negara dan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) justru diadang polisi.
Menurutnya, sejak kedatangan menuju lokasi Polisi sudah memasang barikade sejak di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
“Tujuan kami tadi mau berdemo di depan Istana Negara. Tetapi, ketika kami turun diadang sehingga tidak bisa menuju ke sana. Tadi, polisi itu sudah berjaga sejak di area Patung Kuda,” kata Zaqi Ramdani, Sabtu 28 Desember 2024.
Kemudian kata dia, para Mahasiswa juga kecewa karena perwakilan Istana atau pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ada yang mau menghampiri untuk mengajak dialog.
“Sehingga, kami tadi masih bertahan sampai kami meminta kejelasan. Kami meminta ada perwakilan dari Istana itu menerima aspirasi atau kajian dari teman-teman mahasiswa. Sangat disayangkan, sampai aksi berakhir, tidak ada satu pun yang menemui kami,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kenaikan PPN akan meningkatkan harga barang dan jasa, yang secara langsung membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok ini menghabiskan proporsi pengeluaran yang lebih besar untuk kebutuhan pokok.
Sehingga kata dia, kenaikan pajak dapat memperbesar ketimpangan sosial. Dari sudut pandang ekonomi, penurunan daya beli masyarakat dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, mengingat konsumsi rumah tangga merupakan salah satu pendorong utama ekonomi Indonesia.
Lebih lanjut kata Zaqi sbagai solusi, pemerintah seharusnya fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor lain, seperti pajak korporasi atau digital.
“Dengan demikian, beban masyarakat tidak bertambah, dan pembangunan tetap dapat berlanjut tanpa mengorbankan keadilan sosial,” ungkap Zaqi Ramdani.***
Albin Pandita