Bogordaily.net — Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar razia gabungan, Kamis, 26 Desember 2024. Razia gabungan ditujukan khusus untuk membersihkan joki, pak ogah, atau calo di setiap persimpangan jalan.
Dalam razia tersebut, aparat gabungan berhasil menggiring 15 orang joko/pak ogah/calo yang kedapatan sedang melaksanakan aktivitasnya meminta uang dari para pengemudi dengan modus mengatur arus lalu lintas.
Razia diawali apel siaga bersama di halaman Kantor Kecamatan Megamendung. Apel ini dihadiri Camat Megamendung Ridwan, beserta jajaran, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, beserta pasukan, Satpol PP Megamendung, Satlantas, Buser dan Intel Polres Bogor, Babinsa, Babinmas, serta para Kepala Desa se-Megamendung.
Setelah apel siaga, aparat gabungan melakukan razia di Simpang Gadog kemudian menyusuri Jalan Cikopo Selatan menuju Simpang Sukabirus, beberapa orang diamankan. Kemudian bergerak ke Desa Sukamaju, Desa Sukamanah,
Simpang Desa Sukaresmi, Tanjakan Cihanjawar Desa Sukagalih, Desa Kuta, dan Desa Sukakarya.
Razia terus berlanjut ke Simpang Desa Megamendung, Desa Cipayung Girang, Desa Cipayung, dan Desa Pasir Angin.
Di sepanjang jalur alternatif yang dilintasi, tidak sedikit anak kecil dan anak di bawah umur yang mencoba menjadi calo dengan menjulur-julurkan kardus untuk meminta uang. Namun mereka hanya diberikan imbauan dan diimbau untuk pulang ke rumahnya.
Selanjutnya 15 calo/joki yang diamankan dikumpulkan di Aula Kecamatan Megamendung untuk diberikan pembinaan oleh Kapolsek dan Camat Megamendung.
Camat Megamendung, Ridwan, menjelaskan, razia kali ini merupakan tindak lanjut dari dua kejadian viral aktivitas joki yang meresahkan serta pemukulan terhadap wisatawan yang melibatkan warga Kecamatan Megamendung serta tindakan tegas yang dilakukan Kapolsek Megamendung sebelumnya terhadap joki/pak ogah/calo.
“Razia ini sebagai bentuk sinergitas dalam menciptakan wilayah Megamendung terbebas dari joki atau pak ogah atau calo yang sudah meresahkan. Razia ini akan dilakukan secara terus menerus,” ungkap Ridwan.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari fungsi Polri dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat)
“Mulai hari ini jangan sampai ada calo di wilayah Megamendung. Kalau misalnya nanti hasil interogasi ditemukan tindakan pelanggaran hukum atau pidana, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Kalau tidak ada maka pembinaan,” tegasnya.
(Acep Mulyana)