Bogordaily.net – Wawan Leak aktivis 80 an dan inisiator Gerakan Rakyat Anti Mafia (GRAMATA) mengatakan bahwa Indonesia kini menghadapi krisis serius terkait mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sebagai sebuah entitas politik, negara memiliki kewajiban melindungi wilayah, penduduk, dan kedaulatannya melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Namun, permasalahan pertanahan justru menjadi salah satu persoalan besar yang mengancam stabilitas hukum dan sosial,”ujarnya.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola masalah pertanahan di Indonesia.
Dalam praktiknya, ujarnya, peran notaris juga sangat penting, terutama dalam hal perikatan hukum yang berkaitan dengan akta otentik seperti akta pendirian perusahaan, perkawinan, dan kematian. Semua ini terkait erat dengan hak kepemilikan tanah.
Krisis Pertanahan yang Mengkhawatirkan
Menurutnya, permasalahan pertanahan di Indonesia kian memprihatinkan. Kasus-kasus seperti pencaplokan tanah adat, penggusuran paksa, hingga penguasaan tanah oleh pihak swasta yang diduga melibatkan oknum dari lembaga berwenang seperti BPN dan notaris bukan lagi rahasia umum.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab Kementerian ATR/BPN dan para pejabat terkait.
Upaya Pemerintah Memberantas Mafia Tanah
Menurutnya komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah mulai menunjukkan titik terang.
Di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menko Kewilayahan dan Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, langkah serius diambil untuk mengikis habis praktik mafia tanah.
Salah satu upaya tersebut adalah pembentukan satuan tugas khusus, Satgas Mafia Tanah, yang bertugas memberantas jaringan mafia tanah di seluruh Indonesia.
Selain itu, berbagai organisasi masyarakat sipil juga muncul untuk mendukung langkah pemerintah.
Salah satunya adalah Gerakan Rakyat Anti Mafia Tanah (GRAMATA), yang berkomitmen memperkuat perjuangan melawan mafia tanah.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegasnya m.
Kedaulatan Tanah, Harga Diri Bangsa
Menurutnya hak atas tanah bukan hanya soal kepemilikan pribadi, tetapi juga menyangkut harga diri bangsa dan kedaulatan negara.
Oleh karena itu, perjuangan melawan mafia tanah harus dilakukan dengan tegas dan hingga tuntas. “Kalau sudah menyangkut hak atas tanah, kita harus mempertahankannya sampai mati,” ujar Wawan Leak.
Dengan komitmen pemerintah dan dukungan masyarakat, Indonesia diharapkan mampu keluar dari darurat mafia tanah, menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat, dan menjaga kedaulatan negara dari tangan-tangan kotor para mafia.***