Wednesday, 5 February 2025
HomeKabupaten BogorPara Pihak Sepakat, Warga Kelola Parkir Mie Gacoan Ciawi

Para Pihak Sepakat, Warga Kelola Parkir Mie Gacoan Ciawi

Bogordaily.net — Para pihak telah menyepakati pengelolaan dikelola oleh warga. Demikian hasil kesepakatan musyawarah antara manajemen , warga Desa Ciawi, perwakilan , yang difasilitasi oleh Ciawi, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Koordinator Perparkiran Mie Gacoan dipegang oleh Ali dari Mie Gacoan dan Ketua dipercayakan kepada Ketua RT 02/01 Desa Ciawi, Dedi alias Ojos.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan yang ditandatangani para pihak termasuk Kepala Unit Trantib Kecamatan Ciawi, Rahmat, manajemen Mie Gacoan, Pengawas Perparkiran UPT Wilayah III Dishub Ciawi Ade Sutisna, Babinsa, Babinmas, Karang Taruna Desa Ciawi, serta perwakilan /OKP, dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

“Untuk pengaturan teknis pengelolaan , siapa yang bertugas, pembagian hasil parkir, maupun pengurusan pajak parkir, nanti diatur oleh Ketua RT setempat,” ungkap Ali mewakili manajemen .

Dalam musyawarah tersebut, Pengawas Perparkiran UPT Wilayah III Dishub Ciawi Ade Sutisna menekankan bahwa semua jenis kendaraan pengunjung baik roda dua maupun roda empat dilarang parkir di badan jalan maupun bahu Jalan Raya Moch Toha.

Mengingat, kata Ade, Jalan Raya Moch Toha merupakan jalur jalan nasional dan merupakan pusat keramaian dan menjadi gerbang pariwisata Puncak.

“Semua harus masuk ke area dalam parkir Mie Gacoan. Tidak boleh ada yang parkir di jalan. Kalau misalnya tidak tertampung, kami sarankan kepada pihak Mie Gacoan agar membuat kantong-kantong parkir di sekitar Mie Gacoan,” tegasnya.

Adapun mengenai Izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin) akan diterbitkan menunggu hasil kajian teknis dari Dishub Kabupaten Bogor.
(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here