Bogordaily.net – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya meningkatkan keamanan pangan dan kemandirian pangan melalui pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
Program tersebut mencakup Desa/Kelurahan Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Intervensi Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah yang dimulai sejak awal tahun 2024.
Tahap monitoring dan evaluasi program ini dilaksanakan pada Senin 9 Desember 2024 di Hotel Royal Pajajaran, dengan menghadirkan berbagai stakeholder terkait, perangkat daerah, serta perwakilan sekolah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Keamanan dan kemandirian pangan harus menjadi kesadaran bersama seluruh stakeholder. Ini adalah upaya penting untuk jangka panjang, meskipun sering kali terabaikan. Kami pastikan hal ini diperkuat melalui sosialisasi, edukasi, dan pengawasan yang masif,” ujar Hery.
Hery juga berharap Kota Bogor dapat mencanangkan status bebas formalin di awal tahun 2025, yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2026.
“Semoga program ini mampu memperkuat kelurahan pangan aman di seluruh Kota Bogor,” imbuhnya.
Ketua BPOM Bogor, Jeffeta Pradeko, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan, menganalisis hasil program, dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut.
Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan desa/kelurahan yang mandiri dalam mengelola pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
“Pilot project kelurahan pangan aman di Kota Bogor dilaksanakan di Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Semua unsur dilibatkan untuk memastikan keamanan makanan mulai dari produsen hingga distributor. Kami juga melatih kader masyarakat untuk mengenali dan menguji makanan yang aman menggunakan test kit,” ungkap Jeffeta.
Selain itu, program ini juga menyasar jajanan anak usia sekolah. BPOM memberikan pelatihan kepada anak-anak, guru, orang tua, dan pengelola kantin untuk memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak aman.
Intervensi juga dilakukan di pasar tradisional, di mana pedagang dan pengelola pasar dilatih untuk mengenali bahan pangan yang aman melalui pengujian sederhana.
BPOM telah melakukan uji sampel tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan keamanan pangan di pasar. Hasilnya disampaikan, dan uji sampel lanjutan dilakukan secara acak untuk memantau keberlanjutan.
“Dampak langsung yang dirasakan masyarakat adalah jaminan pangan yang aman dari bahan berbahaya. Selain itu, ada peningkatan ekonomi karena produk yang aman dapat terus diproduksi dan dijual secara berkelanjutan. Dari sisi kesehatan, potensi gangguan kesehatan akibat pangan berbahaya dapat ditekan, sehingga anggaran kesehatan bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” tutupnya.***
Ibnu Galansa