Bogordaily.net – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri menghimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau kembang api pada saat perayaan malam tahun baru.
Menurut Bachril, Pemkab Bogor bersama jajaran Forkopimda akan senantiasa melaksanakan pengawasan terkait penggunaan kembang api, khususnya di malam tahun baru.
“Jadi kami menghimbau dari Bupati kepada seluruh kepala desa, camat untuk mengawasi penggunaan petasan dan kembang api,” kata Bachril Bakri, Senin 30 Desember 2024.
Kemudian, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Jadi saya minta, mengimbau masyarakat dalam tahun baru tidak melakukan kegiatan yang hura hura yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Selain itu, Bachril Bakri mengaku pihaknya akan memberikan surat edaran kepada seluruh kades maupun camat di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam hal ini pengawasan penggunaan petasan dan kembang api agar terciptanya kondisi yang nyaman pada saat malam tahun baru.
“Kita akan membuat surat edaran pada kades dan camat terkait dengan penggunaan mercon dan kembang api,” ungkap Bachril Bakri.(Albin Pandita)