Friday, 3 January 2025
HomeKabupaten BogorRefleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Kabupaten Bogor Telah Selamatkan Uang Negara Rp71,6...

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Kabupaten Bogor Telah Selamatkan Uang Negara Rp71,6 Miliar

Bogordaily.net – Refleksi akhir Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp71,6 miliar dalam kinerjanya selama tahun 2024.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan bahwa, dalam capaian kinerja sepanjang 2024 itu Kejari Kabupaten Bogor telah menangani ribuan perkara.

Hal tersebut meliputi tindak pidana khusus (pidsus) yang dilakukan penyelidikan sebanyak dua perkara yakni, penyalahgunaan fasilitas kredit BNI cabang Cibinong, dan penyalahgunaan kredit usaha rakyat atau kur dan kredit modal kerja di BRI Dramaga.

“Adapun pemulihan uang negara kurang lebih Rp71,6 miliar,” kata Irwanuddin Tadjuddin kepada wartawan di Kejari Kabupaten Bogor, Selasa, 31 Desember 2024.

Kemudian, tindak pidana umum sebanyak ribuan perkara telah dilakukan Kejari Kabupaten Bogor sepanjang 2024.

“Tilang sebanyak 1.615 perkara, tipiring (tindak pidana ringan) 97, dan restorative justice (RJ) 2,” jelasnya.

“Kemudian bidang intelijen telah melaksanakan dua kegiatan pungli dan dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis pembangunan daerah, 10 kegiatan perlindungan hukum, dan 12 terkait penerangan hukum,” tambahnya.

Adapun, sepanjang 2024 itu juga Kejari Kabupaten Bogor juga telah menyelesaikan dua perkara Restorative Justice (RJ).

“Perkara 362 pencurian motor, alasan kami melakukan RJ adalah ancaman hukum dibawah lima tahun, pelakunya bukan seorang residivis, adanya perdamaian antara kedua belah pihak saling memaafkan,” ujar Irwanuddin.

“Perkara 406 pencurian pupuk, alasannya kita hentikan dengan RJ adalah ancamannya dibawah lima tahun, kerugian dibawah lima juta, dan kedua belah pihak dari perusahaan korban dan pelaku sudah memaafkan,” ungkapnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here