Bogordaily.net — Ratusan warga dan gabungan aktivis dari berbagai organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan serta elemen lainnya menggelar unjuk rasa di atas Danau Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu, 8 Desember 2024.
Dengan menggunakan rakit motor, massa melakukan orasi menggunakan pengeras suara. Rombongan yang terbagi dalam beberapa rakit ini pun menelusuri seluruh sisi danau.
Walhasil, area danau di tepi Hotel Lido yang dikelola MNC Land terbukti telah dangkal hingga kedalaman hanya 1 meter. Beberapa rakit pun tak bisa melintas akibat dangkal. Warna air danau di area tersebut terlihat coklat.
Massa yang berdemonstrasi pun menduga pendangkalan di area tersebut akibat aktivitas pembangunan hotel di KEK Lido.
“Kurang lebih masih ada 5 hektar lebih yang kondisinya tertutup dan dangkal serta ada dugaan pengurugan akibat aktivitas proyek,” kata salah satu Korlap Aksi, H Bono.
Saat massa melakukan unjuk rasa, puluhan security KEK Lido pun nampak berjejer di tepi danau untuk memantau situasi dan menjaga keamanan agar massa tidak beranjak ke lokasi KEK Lido.
Aparat kepolisian gabungan Polres Bogor dan Polsek Cijeruk pun lantas mendatangi massa ke tengah Danau Lido. Negosiasi sengit pun sempat terjadi di atas danau.
Beberapa menit kemudian, aparat keamanan dan masa pun sepakat melakukan musyawarah di tepi danau.
“Sebagaimana pernyataan tegas Pak Hary Tanoe, Danau Lido bukan bagian dari KEK Lido, tapi milik pemerintah. Maka kami, warga merasa punya tanggung jawab untuk melestarikan Danau Lido agar tidak terjadi pendangkalan,” kata Agus Mulyadi (Agus Lecung), pengusaha Ummi Tambakan yang ikut dalam aksi tersebut.
Menurutnya, aspirasi masyarakat selama ini belum tersampaikan dan mendapatkan solusi terbaik terkait Danau Lido baik oleh pihak MNC Lido maupun Pemkab Bogor.
“Kami dari berbagai elemen masyarakat masih menyusun poin-poinnya kesepakatan aspirasi tentang Danau Lido ini. Kami juga belum berhasil duduk satu meja dengan Camat dan beberapa Kepala Desa. Salah satu solusinya, kami berharap MNC bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah dalam upaya melestarikan Danau Lido. Misalnya membentuk sebuah yayasan pelestarian Danau Lido,” ungkap mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ini.
Jawaban PT MNC Land Lido
Terkait Danau Lido, Corporate Secretary PT MNC Land Lido, Alex Wardhana, menyatakan bahwa Danau Lido bukan merupakan bagian dari KEK Lido, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan atas Danau Lido berada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sedimentasi dan perubahan kualitas air yang terjadi di Danau Lido bukan akibat dari aktivitas proyek di kawasan KEK Lido, melainkan karena dampak berkepanjangan pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, serta adanya aktivitas budi daya ikan di Danau Lido,” papar Alex Wardhana dalam keterangan persnya.
“Dalam rangka menciptakan hubungan baik dengan masyarakat serta bentuk kepedulian lingkungan, KEK Lido tetap memberikan aksesibilitas yang baik untuk kepentingan mobilitas masyarakat sekitar serta telah berupaya maksimal menjaga kelestarian Danau Lido dengan cara pembersihan danau dari sampah, penanaman, pengerukan sedimentasi secara berkala, membuat bangunan penampung sedimen di hulu danau, bahkan menyediakan kolam-kolam retensi agar volume air danau tetap terjaga,” imbuhnya.
(Acep Mulyana)