Bogordaily.net – Anak yatim yang masih berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan seksual alis pemerkosaan pria berusia 41 tahun di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Korban mengalami tindak pelecehan seksual yang kini menyisakan trauma mendalam.
Kejadian ini mencuatkan rasa prihatin masyarakat setempat dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar sejumlah warga mengutuk pelaku tindak asusila tersebut agar segera ditangkap dan hukum dengan berat.
“Ini sangat menyedihkan, apalagi korban adalah anak yatim. Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk mendukung pemulihan mentalnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus tragis ini telah memicu perhatian luas. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil langkah konkret, baik dalam pemulihan kondisi psikologis korban maupun dalam menegakkan keadilan.
Pelaku Diamankan Polisi
Sementara itu, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut, dengan AS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru menegaskan penanganan dugaan kasus Pemerkosaan di Sukaraja Bogor tersebut.
Ancaman Hukum
AS dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sanksi berat menanti jika terbukti bersalah.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ndaru.
Sebelumnya, sebuah video penangkapan di Sukaraja menjadi viral di media sosial. Banyak narasi liar menyebut pelaku adalah ayah tiri korban. Namun, polisi membantah kabar tersebut.
“Pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban,” tegas Ndaru.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanulang, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan pelaku sebelum kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor. “Penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh Polres Bogor,” tambahnya.***