Tuesday, 28 January 2025
HomeKabupaten BogorBocah Penderita Gizi Buruk di Parungpanjang Bogor Meninggal Dunia, Tak Terdaftar di...

Bocah Penderita Gizi Buruk di Parungpanjang Bogor Meninggal Dunia, Tak Terdaftar di BPJS

Bogordaily.net – Seorang anak berusia 9 tahun penderita meninggal dunia karena tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI di Desa , Kecamatan , Kabupaten Bogor, pada Minggu 26 Januari 2025.

Aktivis Kesehatan Bogor, Uun Desi menjelaskan bahwa, orang tua bocah bernama Ahmad Maulana (9), Jaenudin (40) dan Nurmi (31) itu tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang diperuntukkan warga pra sejahtera.

“Pasangan suami istri itu bernama Jaenudin dan Nurmi tidak punya BPJS kesehatan, jaminan kesehatan untuk fakir, yang dibayar pemerintah, belum terdaftar,” kata Uun, Senin 27 Januari 2025.

Menurutnya, kedua orang tua Ahmad dinilai masih pra sejahtera atau membutuhkan bantuan pemerintah. Sebab, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saya diminta mengantarkan anak Maulana ke RS Tangerang, karena tudak punya biaya ongkos kesana. Setelah 23 hari menjalani perawatan, Maulana usianya 9 tahun meninggal dunia di RSUD tangerang,” jelasnya.

Bahkan, ia mengantar Ahmad Maulana ke RSUD Tangerang karena kedua orangtua Ahmad tidak mampu hanya untuk membayar ongkos ke rumah sakit.

“Maulana ini menjalani perawatan di RSUD Tangerang itu menggunakan BPJS Mandiri, mereka itu tidak punya BPJS kesehatan PBI,” ungkap Uun.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here