Tuesday, 21 January 2025
HomeNasionalBos Skincare Mira Hayati Cs Resmi Ditahan

Bos Skincare Mira Hayati Cs Resmi Ditahan

Bogordaily.net – Bos resmi ditahan Polda Sulsel. Ia ditahan bersama tersangka lainnya dalam dugaan kasus penjualan bermerkuri yang menghebohkan publik akhirnya resmi ditahan.

Mereka adalah (MH), Agus Salim (AS), dan Mustadir Daeng Sila (MDS).

Ketiganya kini mengenakan baju tahanan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21.

Kasubbid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah pelimpahan tahap dua, yakni pengiriman tersangka beserta barang bukti ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas sudah P21. Saat ini penyidik fokus mempersiapkan pelimpahan tahap dua,” ujar Yerlin, Selasa 21 Januari 2025.

Namun, ada sedikit drama di balik proses hukum ini. Agus Salim kini menjalani perawatan di RS Ibnu Sina karena mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.

Sementara itu, , yang tengah hamil, juga mengaku sakit sehingga keduanya mendapatkan pembantaran.

“Kami tetap melakukan pengawasan ketat meskipun ada pembantaran. Bagaimanapun, hak asasi mereka tetap kami hargai,” tambah Yerlin.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 435 junto Pasal 138 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Penahanan ini dilakukan sejak Senin sore. Semua proses sudah sesuai prosedur,” katanya soal bos yang resmi ditahan tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara dan para tersangka telah diserahkan ke JPU, memastikan kasus ini segera memasuki tahap persidangan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here