Thursday, 9 January 2025
HomeKabupaten BogorBuang Limbah Beracun? PT Rainbow Indah Karpet Cemari Udara Kecamatan Sukaraja

Buang Limbah Beracun? PT Rainbow Indah Karpet Cemari Udara Kecamatan Sukaraja

Bogordaily.net – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukaraja menerima aspirasi serta keluhan warga Desa Cimandala, terkait dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Rainbow Indah Karpet di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Januari 2025. Limbah hasil dari pembakaran itu, dinilai telah mencemari udara. Hal itu terbukti oleh bau busuk yang menyengat hidung, membuat sulit bernafas.

Camat Sukaraja, Ria Marlisa menjelaskan bahwa pihaknya secara terbuka menerima perwakilan warga dari RT 01 di RW 3 Desa Cimandala terkait adanya dugaan pencemaran oleh salah satu perusahaan yaitu PT Rainbow Indah Karpet.

Menurut Ria, pada prinsipnya akan melayani masyarakat dan menerima pengaduan masyarakat itu sendiri berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan, dan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pt Rainbow Indah Karpet.

“Pada saat kami menerima laporan tentu akan segera kami tindak lanjuti kami pun akan segera melakukan itu dengan memanggil perusahaan tersebut insya allah hari ini akan kita lakukan pemanggilan untuk manyampaikan aspirasi dari masyarakat,” kata Ria Marlisa kepada wartawan.

Ia menjelaskan, para warga Desa Cimandala menyampaikan berbagai keluhannya di antaranya, bau menyengat, dan juga udara yang menjadi tidak sehat akibat aktivitas produksi dari Pt Rainbow Indah Karpet.

“Keluhanya pertama pencemaran udara, jadi menurut masyarakat diduga ada bau yang menyengat di jam jam tertentu di dalam lingkungan tersebut yang diakibatkan oleh mesin pembakaran PT Rainbow yang mana PT Rainbow melakukan adalah pembuatan karpet. Sehingga di jam-jam tertentu mereka merasakan adanya pencemaran udara,” jelasnya.

Selain itu, warga juga mengeluh terkait pencemaran air yang dapat menimbulkan banjir, dan juga bunyi bising yang dihasilkan akibat aktivitas produksi dari Pt Rainbow Indah Karpet.

“Berikutnya adanya aliran air yang memang menggangu genanangan pada saat hujan yang selanjutnya disampaikan ada getaran pada saat pelaksanaan kegiatan pt rainbow yang langsung terasa dan berdampak pada rumah rumah yang ada di sekitar pt rainbow,” ujar Ria.

Oleh karena itu kata Ria, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil laporan dan juga berbagai keluhan dari warga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kemudian, akan segera memanggil jajaran direksi dari PT Rainbow Indah Karpet untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tentu akan kami tindak lanjuti karena ini menjadi prioritas kami untuk keselamatan warga pertama kami akan memanggil pt rainbow sendiri untuk menyampaikan aspirasi warga dan kami akan melaporkan hal ini kepada pimpina di tingkat pemerintah daerah melalui dins terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Cimandala menyuarakan keluhannya terkait dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Rainbow Indah Karpet yang dapat mengganggu aktivitas warga di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga langsung mendatangi kantor Kecamatan untuk langsung menyuarakan beberapa poin aspirasi terhadap pihak Kecamatan.

Di antaranya, terkait dugaan pencemaran udara, darat dan air. Kemudian dugaan penyalahgunaan ruang gudang dijadikan tempat produksi, over kdb tata ruang hijau, dan pengolahan limbah b3 diduga tidak berizin 5 sistem tenaga kerjaan tidak ada.

Serta pajak pbb tidak sesuai dengan fisik, sumur bor tidak berizin, meminta ganti rugi moril dan materil, meminta stop produksi hanya boleh gudang tidak boleh produksi karena polusi dan pencemaran. Serta meminta agar direlokasi.

Ketua RW 03 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Supono menjelaskan bahwa pihaknya selama beberapa puluh tahun ini terdampak asap yang sangat menyengat di akibat aktivitas yang dilakukan oleh PT Rianbow Indah Karpet,

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kecamatan dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut dan meminta agar kegiatan Pt Rainbow Indah Karpet untuk direlokasi.

“Di kami d RW 3 hampir semua ya termasuk yang di Darmais, Rw 02 3 rt nanti kita akan melakukan mediasi dan musyawarah bersama insya allah nanti malem kita mengikuti kemauan warga atau tuntutan warga,” ucap Supono kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here