Thursday, 23 January 2025
HomeKabupaten BogorDLH Bogor Perangi Pencemaran Sungai Cikaniki dengan Intensifkan Pengawasan

DLH Bogor Perangi Pencemaran Sungai Cikaniki dengan Intensifkan Pengawasan

Bogordaily.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti aduan terkait yang terjadi di , yang berlokasi di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.

Peristiwa ini berulang terjadi, terdeteksi pada tanggal 22 Juli 2023 dan kembali terjadi pada 19 Januari 2025, setelah sebelumnya DLH melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023.

Menurut laporan yang diterima oleh DLH, ini diduga disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang menyebabkan keruhnya air sungai dan mengancam kualitas lingkungan hidup.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menjelaskan, verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan bahwa dugaan sumber pencemar sama dengan kejadian air pada Juli 2023. Kualitas air di hulu titik kejadian (Desa Pangkal Jaya) dan titik kejadian telah berdampak serius.

“Pada pengujian tahun 2023, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air di hulu titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Menanggapi masalah ini, DLH juga telah meminta Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Nanggung untuk melakukan inventarisasi terhadap kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai, serta untuk mengkoordinasikan tindakan preventif terhadap usaha yang tidak memiliki izin, khususnya yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.

Selain itu, DLH mengingatkan bahwa kawasan hulu juga termasuk dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara (Kementerian Kehutanan), dan oleh karena itu memerlukan penanganan yang terkoordinasi antara berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian untuk menindak tegas aktivitas ilegal.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here