Bogordaily.net – Dunia dikejutkan oleh berita dramatis dari Korea Selatan, Presiden Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya dimakzulkan, akhirnya ditangkap setelah drama panjang selama berminggu-minggu.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu pagi, 15 Januari 2025, setelah berbagai upaya intensif dari pihak penyidik dan kepolisian.
Kasus ini bermula ketika Yoon Suk Yeol memutuskan untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Dalam waktu singkat, pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional Korsel memakzulkan Yoon, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang dilengserkan melalui pemakzulan.
Kronologi Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol yang Memanas
3 Januari 2025:
Penyidik mencoba melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon di kediamannya di pusat kota Seoul. Namun, upaya itu gagal karena dihalangi oleh Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan ribuan pendukung setianya.
Massa pendukung, yang berjumlah sekitar 6.500 orang, bahkan membentuk barikade kendaraan di depan kediaman. Ketegangan memuncak hingga terjadi bentrokan fisik.
7 Januari 2025:
Masa berlaku surat perintah penangkapan Yoon diperpanjang hingga 21 Januari 2025. Namun, Yoon tetap menolak memenuhi panggilan dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO), menantang otoritas hukum negara.
15 Januari 2025, Pukul 07.30:
Ratusan polisi dan penyidik mengepung kediaman Yoon. Menggunakan tangga, mereka melewati barikade dan dinding pembatas untuk masuk ke kompleks tersebut. Bentrokan kembali terjadi antara aparat keamanan dan para pendukung Yoon.
Seorang wanita paruh baya dilaporkan terluka dalam insiden itu dan segera mendapatkan perawatan medis.
Pukul 10.33:
Setelah pencarian selama 2,5 jam, penyidik berhasil menangkap Yoon Suk Yeol. Surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan oleh Markas Besar Investigasi Gabungan.
Reaksi dan Masa Depan Yoon Suk Yeol
Dalam sebuah video yang dirilis tak lama setelah penangkapannya, Yoon menegaskan bahwa dirinya tetap mempertanyakan legalitas penyelidikan yang menjeratnya.
Ia mengklaim langkahnya untuk menyerahkan diri bertujuan menghindari pertumpahan darah yang lebih besar.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemberontakan, Yoon menghadapi hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Penangkapannya menandai babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.
Dengan pengamanan ketat dan perjuangan panjang dari aparat hukum, kasus ini menjadi simbol tegaknya supremasi hukum di Korea Selatan.
Drama politik yang menguras emosi ini akhirnya mendekati babak akhir, meskipun pertanyaan besar tentang masa depan politik negara tersebut masih menggantung.***