Bogordaily.net – Berikut informasi terbaru tentang jadwal SIM keliling di Kabupaten Bogor yang diselenggarakan oleh Sat Lantas Polres Bogor, hari ini, Senin, 20 Januari 2025.
Untuk hari ini, lokasi SIM keliling berada di Pos Polisi Gadog, yang melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Pentingnya SIM dan Perpanjangannya
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat, saat berkendara di jalan raya. Jika masa berlaku SIM Anda hampir habis, segera lakukan perpanjangan untuk menghindari sanksi hukum.
Melalui layanan SIM keliling, masyarakat tidak perlu datang ke SATPAS atau Polres untuk memperpanjang SIM. Layanan ini menjadi salah satu upaya Polres Bogor untuk mempermudah proses perpanjangan SIM bagi masyarakat.
Ketentuan Pelayanan SIM Keliling
Pelayanan SIM keliling Kabupaten Bogor ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perlu diingat, jika masa berlaku SIM telah habis, Anda tidak dapat memanfaatkan layanan SIM keliling dan harus membuat SIM baru di SATPAS.
Layanan SIM keliling digelar menggunakan mobil khusus yang hadir di lokasi tertentu, dengan jadwal yang telah ditentukan. Jadwal SIM keliling di Kabupaten Bogor berlangsung setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, berikut syarat yang perlu dipenuhi:
Membawa KTP asli dan fotokopi.
Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Jika masa berlaku SIM telah habis, Anda diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru di SATPAS atau Polres terdekat.
Lokasi dan Jadwal Bisa Berubah
Perlu diingat, lokasi dan jam pelayanan SIM keliling Kabupaten Bogor dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi.
Dengan layanan SIM keliling, masyarakat Kabupaten Bogor dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah tanpa harus jauh-jauh ke kantor Polres.
Itulah informasi mengenai jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor 20 Januari 2025.***