Sunday, 5 January 2025
HomeKota BogorLayanan Dihentikan, Komisi II Akan Panggil Pengelola BisKita Transpakuan

Layanan Dihentikan, Komisi II Akan Panggil Pengelola BisKita Transpakuan

Bogordaily.net – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas menyayangkan pemberhentian sepihak pelayanan BisKita Trans Pakuan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Ia mengaku selama dua hari ini mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa tidak mendapatkan informasi perihal pemberhentian layanan BisKita.

Untuk itu, ia menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor akan segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dishub, Organda, Perumda Trans Pakuan dan PT. Kodjari selaku operator layanan BisKita.

“Kami akan segera memanggil semua pihak agar mendapatkan kejelasan duduk perkara pemberhentian layanan BisKita ini. Sudah seharusnya komunikasi intensif bisa terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk memastikan layanan transportasi publik di Kota Bogor tetap berjalan secara optimal demi mendukung pelayanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Hasbi, Kamis 2 Januari 2025.

Hasbi menekankan penghentian sementara operasional BisKita dapat mengganggu mobilitas warga, terutama masyarakat yang bergantung pada transportasi publik untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, berbisnis dan wisatawan.

Hal ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat yang harus mencari alternatif transportasi lain.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pemberhentian layanan BisKita dapat memberikan dampak terhadap sektor ekonomi yang dapat memengaruhi produktivitas dan konektivitas ekonomi, terutama bagi sektor informal dan UMKM.

“Selain itu, pengurangan mobilitas masyarakat juga bisa berdampak pada kelancaran aktivitas perdagangan dan jasa yang merupakan tulang punggung ekonomi Kota Bogor,” jelas Hasbi.

Sebagai mitra eksekutif yang juga memiliki peran di Badan Anggaran (Banggar), Hasbi memastikan bahwa DPRD Kota Bogor terus berupaya agar layanan publik seperti BISKITA tidak terhenti.

“Prinsip kami adalah bahwa setiap pos anggaran harus memberikan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat. Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa layanan transportasi publik, yang merupakan kebutuhan vital masyarakat, seharusnya tidak boleh terganggu demi menjaga keberlangsungan pelayanan dan kesejahteraan warga Kota Bogor,” tutupnya.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here