Bogordaily.net – Polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang nekat jual gerobak cilok milik bosnya Rabu, 29 Januari 2025.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan bahwa, satu buah gerobak dorong untuk berjualan cilok tersebut berbahan aluminium dengan merek dagang kabayan milik korban yakni R merupakan bos dari pelaku MM (21).
Polisi menjelaskan, Pelaku MM awalnya melamar kerja di mess karyawan cilok kabayan milik korban R di Nanggewer.
Kemudian setelah diterima kerja, selanjutnya pelaku MM dikuasakan sebuah gerobak berikut cilok untuk didagangkan dan diharuskan menyerahkan hasil penjualannya.
“Pelaku malah menjual gerobak tersebut sebesar 450 ribu dengan bantuan dari teman pelaku yang bernama F (16) yang meminjamkan Hp untuk berkomunikasi dengan calon pembeli,” kata Kompol Waluyo, Kamis 30 Januari 2025.
Kemudian, oleh A gerobak tersebut hendak dijual kembali melalui Facebook. Namun diketahui oleh korban R.
Selanjutnya hal tersebut diselesaikan secara musyawarah dengan cara menebus gerobak tersebut sebesar 300 ribu rupiah.
“Pada hari Rabu tanggal 29 pelaku mendatangi mess karyawan dan mengambil sebuah gerobak R dan pada siang harinya Sdr. MM kembali menawarkan gerobak tersebut kepada A seharga 700 ribu rupiah,” jelasnya.
Polisi menjelaskan, dengan bantuan F yang meminjamkan HP untuk berkomunikasi antara pelaku MM dengan A mendampingi ketika transaksi dilakukan.
Akan tetapi, secara diam diam A menghubungi korban R dan bersama sama menjebak pelaku MM di dekat mushola Perum Puri nirwana 1 Cibinong untuk melakukan cod gerobak tersebut.
“Dan setelah korban R dan saksi A bertemu dengan pelaku MM korban dan saksi mengamankan pelaku bersama temannya beserta barang bukti 1 buah gerobak dorong. Selanjutnya pelaku berikut BB di amankan di Polsek Cibinong,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Waluyo, pihaknya telah dilakukan mediasi antara pelaku dengan korban, dan dalam hal ini korban R memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di tingkat Polsek.
“Tidak sampai ke tingkat pengadilan sehubungan salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur. Selanjutnya gerobak tersebut dikembalikan kepada korban, situasi aman kondusif,” ungkapnya.(Albin Pandita)