Bogordaily.net – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan aksi arogan iring-iringan kendaraan pejabat berpelat RI 36, pemilik mobil RI 36 itu pun kini jadi perbincangan.
Kejadian ini memicu kemarahan warganet setelah sebuah video yang memperlihatkan momen pengawalan tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @ilhampid, tampak mobil RI 36 tengah melaju di jalanan Jakarta yang padat. Iring-iringan tersebut dikawal oleh mobil Patwal yang dengan tegas membuka jalan, bahkan sempat terlihat seorang polisi menunjuk sopir taksi eksekutif yang diduga menghalangi laju kendaraan dinas itu.
“Kok selalu darurat, ya? Apa rapatnya nggak bisa nunggu? Emang Raja Jalanan,” sindir salah satu warganet dalam komentar yang penuh kekesalan.
Mobil berplat RI 36 diketahui sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, langsung angkat bicara untuk meluruskan isu.
“Bukan Mobil Saya”
Saat dikonfirmasi, Budi Arie menegaskan bahwa mobil yang viral tersebut bukan miliknya.
“Bukan, itu bukan kendaraan yang saya gunakan sekarang,” ujar Budi. Ia menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menggunakan plat RI 36 ketika menjabat di Kementerian Kominfo. Namun, sejak berpindah posisi ke Kementerian Koperasi dan UKM, ia tidak lagi memakai kendaraan itu.
Meski demikian, Budi Arie mengaku tidak tahu siapa pejabat yang kini menggunakan plat dinas RI 36. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Sekretariat Negara masih berupaya mengidentifikasi pengguna mobil tersebut.
Aksi di Jalan Picu Kritik Pedas
Video yang viral memperlihatkan momen di mana seorang pengendara taksi mewah mencoba menyelip di tengah kemacetan, tetapi langsung dihentikan oleh polisi Patwal yang mengawal mobil dinas tersebut. Dengan gestur tegas, pengawal menunjuk ke arah sopir taksi, memberi peringatan keras yang memancing respons beragam dari publik.
“Ini masalah kebiasaan. Pejabat nggak bisa seenaknya pakai pengawalan untuk hal yang nggak darurat,” komentar salah satu warganet di Instagram.
Pemilik Mobil RI 36 dalam Daftar Plat Nomor RI Kabinet Prabowo – Gibran
Sebagai informasi, plat nomor kendaraan dinas RI biasanya mencerminkan jabatan pemiliknya. RI 36, misalnya, diketahui digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid.
Namun Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil ber plat RI-22.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan plat nomor 22,” kata Meutya, Jumat (10/1/2025).
Publik pun berharap ada transparansi dan penjelasan resmi dari pemerintah agar praktik serupa tak lagi terjadi.
Daftar Plat Nomor Mobil Dinas di Kabinet Prabowo
RI 1: Presiden RI
RI 2: Wakil Presiden RI
RI 3: Istri Presiden
RI 4: Istri Wakil Presiden
RI 5: Ketua MPR
RI 6: Ketua DPR
RI 7: Ketua DPD
RI 8: Ketua MA
RI 9: Ketua MK
RI 10: Ketua BPK
RI 11: Ketua KY
RI 12: Gubernur BI
RI 13: Otoritas Jasa Keuangan
RI 14: Kementerian Sekretariat Negara
RI 15: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 16: Menko Perekonomian
RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18: Menko Kemaritiman
RI 19: tadinya dipakai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 20: Kementerian Dalam Negeri
RI 21: Kementerian Luar Negeri
RI 22: Kementerian Pertahanan
RI 23: Kementerian Agama
RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 25: Kementerian Keuangan
RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
RI 28: Kementerian Kesehatan
RI 29: Kementerian Sosial
RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan
RI 31: Kementerian Perindustrian
RI 32: Kementerian Perdagangan
RI 33:Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 35: Kementerian Perhubungan
RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 37: Kementerian Pertanian
RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
RI 43: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
RI 44: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
RI 45: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 46: Jaksa Agung.
RI 47 sampai RI 48: Sekretariat Kabinet, Kepala Intelijen Negara.
RI 49 dan RI 51: Wakil Ketua MPR.
RI 52 sampai RI 54: Wakil Ketua DPR.
RI 55 dan RI 56: Wakil Ketua DPD.
RI 57 dan RI 58: Wakil Ketua Mahkamah Agung.
RI 59: Wakil Ketua BPK.
RI 60: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
RI 61: Ketua Komisi Yudisial.
RI 62: Wakil Ketua Komisi Yudisial.
RI 63: Gubernur Bank Indonesia.
RI 64: Gubernur Lemhannas.
RI 65: Ketua UKP4.
RI 66 sampai RI 74: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
RI 75: Kepala BNPB.
RI 76: Wakil Ketua MPR.
RI 77: Wakil Ketua DPR.
RI 78: Utusan Khusus Presiden.
RI 79: Ketua BKPM.
RI 80 dan RI 81: Utusan Khusus Presiden.
RI 84: Panglima TNI.
RI 85: Kapolri.
RI 90: Sekretaris Kementerian Setneg.
RI 91: Sekretaris Militer Presiden.
RI 92: Sekretaris Presiden.
RI 93: Sekretaris Wakil Presiden.
RI 94: Kepala Protokol Negara.
RI 99: Utusan Khusus Presiden.
RI 100: Wakil Menteri Kementerian Pertahanan.
Hingga kini pemilik mobil RI 36 masih jadi perbincangan netizen di jagat maya.***