Saturday, 5 April 2025
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor Siapkan Rp1,5 Miliar per Desa di 2025

Pemkab Bogor Siapkan Rp1,5 Miliar per Desa di 2025

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) siap mengucurkan dana fantastis, yakni Rp1,5 miliar untuk setiap desa di tahun 2025.

Dana tersebut tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendukung berbagai program prioritas lainnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengungkap bahwa bantuan ini dirancang untuk mendukung program-program desa yang beragam dan dinamis.

“Banyaknya program yang harus diakomodasi di tingkat desa membuat merasa perlu memberikan dukungan penuh. Kami ingin memastikan program pemerintah, baik pusat maupun daerah, berjalan optimal hingga level desa,” ujar Renaldi.

Fleksibilitas untuk Desa

Renaldi menjelaskan bahwa dana bantuan ini dirancang agar desa memiliki keleluasaan dalam mengimplementasikan program-program mereka. Bantuan ini juga menutupi kebutuhan yang tidak terakomodasi oleh anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Dengan dana ini, desa bisa lebih fleksibel menjalankan program yang relevan dan mendukung pembangunan di segala aspek,” katanya.

Ia mencontohkan program seperti Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang sudah dijalankan di Desa Gunung Putri. Menurutnya, akan terus mendukung program-program serupa di desa lain agar lebih banyak inovasi lahir dari desa.

Tidak Hanya Infrastruktur

Dana Rp1,5 miliar ini tidak akan diberikan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Renaldi menegaskan, fokusnya bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada program-program non-infrastruktur yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

“Kami melihat potensi besar dari berbagai program desa. Infrastruktur tetap ada, tapi porsinya akan disesuaikan. Yang penting, dana ini mampu menjawab kebutuhan prioritas desa secara menyeluruh,” jelasnya.

Aturan Perbup Sedang Disiapkan
Agar bantuan ini berjalan lancar, sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan dana bantuan desa ini. Renaldi memastikan bahwa penyusunan aturan ini melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Perbup-nya sedang kami godok bersama semua pihak. Harapannya, dengan aturan ini, pelaksanaan bantuan keuangan desa bisa lebih transparan dan efektif,” tutupnya.

Dengan rencana besar ini, tahun 2025 diprediksi akan menjadi momentum penting bagi desa-desa di Kabupaten Bogor untuk lebih maju dan mandiri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here