Wednesday, 8 January 2025
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Akan Razia Airsoft Gun

Polres Bogor Akan Razia Airsoft Gun

Bogordaily.net – Meminimalisir aksi kejahatan dan penembakan, jajaran Polres Bogor akan merazia kepemilikan senjata api (senpi) airsoft gun di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKPB Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya telah meminta agar jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan razia kepemilikan senpi.

“Saya telah mengarahkan Kasat Reskrim untuk melakukan operasi senjata api karena airsoft gun itu dilarang, aturannya juga dilarang,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa, 7 Januari 2025.

Ia menjelaskan, airsoft gun merupakan salah satu golongan senpi karena memiliki mekanisme mesin yang sama pada umumnya.

“Itu (airsoft gun) merupakan salah satu senjata walaupun itu menggunakan peluru gotri, namun mekanisme mesinnya ada jadi dikategorikan senjata,” jelasnya.

Kemudian, ia meminta kepada para pemilik airsoft gun untuk segera menyerahkan senpi tersebut ke pihak kepolisian.

“Kalo masyarakat ada yang memiliki airsoft gun segera diserahkan, daripada nanti akan terkena operasi yang akan dilakukan oleh petugas kami,” ungkap Rio.

Sebelumnya diketahui, aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang juga dilakukan penembakan oleh pelaku terhadap korbannya terjadi di Kampung Peuteuy Girang, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here