Monday, 27 January 2025
HomeBeritaSoroti Polemik Penahanan Ijazah, Pegiat Pendidikan Restu Kurniawan Minta Disdik Jabar untuk...

Soroti Polemik Penahanan Ijazah, Pegiat Pendidikan Restu Kurniawan Minta Disdik Jabar untuk Bantu Orang Tua Siswa 

Bogordaily.net Restu Kurniawan Wibawa menyoroti polemik terkait pengambilan ijazah yang ditahan pihak sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.

Hal ini menjadi sorotan publik karena banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang sulit melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan tanpa ijazah tersebut.

Dimana, Dinas Pendidikan Jawa Barat P1 () telah mengeluarkan himbauan agar sekolah tidak menahan ijazah siswa, namun sekedar himbauan saja tidak cukup.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak bisa sekedar membuat himbauan terkait ijazah. Namun harus membantu juga orang tua untuk membayarnya

“Masalah ini berakar pada ketidakmampuan sebagian besar orang tua untuk melunasi tunggakan biaya sekolah, terutama di tengah tekanan ekonomi. Situasi ini tidak hanya terjadi di sekolah swasta, tetapi juga di beberapa sekolah negeri yang masih membebankan biaya operasional tambahan,” kata Restu Kurniawan Wibawa, Senin 27 Januari 2025.

Akibatnya kata dia, siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa harus menghadapi masa depan yang terhambat karena ijazah mereka tertahan.

“Himbauan untuk tidak menahan ijazah memang langkah yang baik, tetapi solusi ini hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh inti masalah,” jelasnya.

Ia mengatakan, sekolah terutama yang swasta, memiliki alasan ekonomi untuk menahan ijazah karena mereka bergantung pada iuran yang dibayarkan oleh orang tua siswa.

“Jika biaya tersebut tidak dibayar, operasional sekolah pun terancam terganggu,” ujarnya.

Dalam hal ini kata dia, harus hadir lebih aktif. Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah menyediakan mekanisme subsidi atau bantuan finansial bagi keluarga kurang mampu.

Misalnya, program pembiayaan berbasis anggaran pendidikan daerah dapat dimanfaatkan untuk membantu melunasi tunggakan biaya sekolah.

Kemudian, program “pinjaman pendidikan tanpa bunga” juga dapat menjadi alternatif untuk meringankan beban keluarga.

Selain bantuan finansial, juga bisa memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan pendidikan gratis atau subsidi pendidikan di sekolah-sekolah negeri.

“Jika masih ada pungutan tambahan, harus ada evaluasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Pendekatan ini juga dapat disertai dengan transparansi anggaran sekolah, sehingga masyarakat memahami bagaimana dana digunakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini sangat penting, terutama dalam melindungi hak siswa untuk mendapatkan akses pendidikan dan dokumen resmi yang menjadi kunci masa depan mereka.

Dengan kata lain, tidak seharusnya anak-anak menjadi korban dari ketidakmampuan ekonomi keluarga mereka.

Selain itu, Ia berharap, tidak cukup hanya mengeluarkan himbauan atau larangan, tetapi harus terjun langsung membantu menyelesaikan permasalahan akar yang ada.

“Masa depan siswa Jawa Barat tidak boleh digadaikan hanya karena persoalan biaya. Pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan. Pemerintah harus berdiri di garis depan untuk memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi secara menyeluruh,” ungkap Restu.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here