Monday, 13 January 2025
HomeKabupaten BogorTak Ada Dua Kepengurusan, Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor Tegaskan Sintha Dec...

Tak Ada Dua Kepengurusan, Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor Tegaskan Sintha Dec Checawaty Diganti Gustav Manurung 

Bogordaily.net – Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Enday Dasuki menegaskan hanya ada satu kepengurusan Kadin di Kabupaten Bogor, yakni kepengurusan di Gustav Manurung.

Menurutnya, pengurus yang diketuai Pj Gustav Manurung sudah sesuai dengan SK dari Kadin Jawa Barat yang didalamnya tidak ada nama Sintha Dec Checawati.

“Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan Pj tadi kita menjalankan organisasi sesuai dengan SK yang kita miliki tentunya pengurus ini harus anggota ketika bukan anggota maka mereka harus keluar dari kepengurusan yang saat ini punya SK,” kata Enday kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.

Dengan begitu kata dia, secara tidak langsung, Shinta didepak sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor di pengurusan Kadin yang baru. Sehingga, Enday Dasuki menegaskan, tidak ada dua Kadin di Bumi Tegar Beriman.

“Kenapa saya lakukan itu? menurut perintah dari Jawa Barat, bahwa sudah ada pengurus-pengurus yang keluar dari keanggotaan sesuai dengan kepengurusan yang saat ini, jadi tidak ada istilah kadin bu Shinta tapi kadin yang saat ini adalah yang sesuai dengan SK yang kita miliki,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, tidak ada kadin Gustav maupun Kadin Shinta. Enday mengaku hanya menjalankan amanat organisasi untuk mengisi kekosongan Kadin Kabupaten Bogor sesuai dengan aturan Kadin Jawa Barat.

“Jadi kita tidak memblok atau tidak membuat blok kepada bu Shinta bukan, tapi saya dengan amanat organisasi bahwa pengurus itu saat ini adalah ini,” ungkap Enday.

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here