Bogordaily.net – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengajak Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk bersama-sama berjuang menegakkan ekonomi konstitusi melalui koperasi.
Sebagai wadah bagi gerakan koperasi nasional, Dekopin dipandang memiliki posisi yang strategis untuk memajukan koperasi di Indonesia bersama pemerintah.
Menkop Budi Arie berharap melalui upaya bersama tersebut, Indonesia dapat menyongsong tahun 2025 ini sebagai Tahun Koperasi Internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Oleh sebab itu koperasi di Indonesia harus maju dan bangkit bersama-sama sehingga peran dan kontribusi terhadap perekonomian nasional semakin besar.
“Hari ini kita akan bersama-sama menyatukan langkah, menyatukan tekad dan menyatukan hati untuk kemajuan gerakan koperasi di Indonesia,” kata Menkop Budi Arie saat menerima audiensi dengan segenap pengurus Dekopin di kantornya, Jakarta, Jumat (31/01).
Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Dekopin untuk mengupayakan secara maksimal agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kiprah koperasi dapat kembali meningkat.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Koperasi (KemenKop) sebagai wakil dari pemerintah untuk memastikan koperasi benar-benar dapat menjadi Soko Guru Perekonomian nasional.
“Pertemuan dengan Dekopin ini sebagai langkah untuk menggiatkan dan menggerakkan kembali gerakan koperasi,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Menkop, diperlukan upaya penyesuaian strategi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar koperasi kembali berjaya dan bangkit. Ditegaskan koperasi menjadi wadah yang paling tepat untuk membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat secara bersama-sama.
“Jadi apapun yang bisa bertahan itu adalah kemampuan beradaptasi. Karena itu koperasi di Indonesia harus memiliki kemampuan untuk melakukan adaptasi dari berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat,” kata Menkop Budi Arie.
Sementara itu Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi mengapresiasi Menkop Budi Arie beserta Jajarannya yang telah menerima audiensi dari Dekopin tersebut.
Pihaknya berjanji dan berkomitmen untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) agar upaya-upaya yang dilakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia dapat sejalan dengan program yang ditetapkan pemerintah.
“Prinsipnya Dekopin ingin memulai langkah baru, kita ingin koperasi lebih dikenal kembali seperti dulu di mana saat itu begitu digdayanya perekonomian di bawah kendali koperasi,” kata Bambang.
Setelah menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum terkait kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinannya, Bambang bertekad untuk bersama-sama pemerintah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada koperasi.
Bambang berharap pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap rencana Dekopin ini melalui revisi Undang-Undang Perkoperasian Tahun 1992.
“Pemerintah selaku salah satu pembuat Undang-Undang bersama DPR kami berharap bisa segera merevisi itu (UU Perkoperasian) agar ke depan kepercayaan masyarakat bisa kembali untuk ikut dalam koperasi,” kata Bambang. ***