Bogordaily.net – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi di Indonesia salah satunya Koperasi Jasa Tri Capital (TC) Investama untuk terlibat aktif dalam mendukung program-program pemerintah khususnya di Kemenkop.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan sinergi yang erat antara Kemenkop dengan koperasi di Indonesia dibutuhkan untuk memastikan upaya pengembangan koperasi dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu nantinya akan bermunculan koperasi besar nasional yang dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
“Di banyak negara koperasi itu bisa masuk ke sektor usaha besar bahkan bisa menjadi konglomerasi. Maka paska pemisahan nomenklatur Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM akan kita manfaatkan untuk menggenjot supaya koperasi di Indonesia bisa menjadi sebesar koperasi di seluruh dunia,” kata Wamenkop Ferry dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke VIII Koperasi Jasa Tri Capital Investama di Bogor, Sabtu (04/01).
Setidaknya ada beberapa program prioritas yang akan dijalankan Kemenkop untuk mendukung peningkatan kapasitas koperasi nasional dengan mensinergikan dengan program besar Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa program prioritas Kemenkop yaitu siap menyukseskan program produksi minyak goreng untuk rakyat, suplier bahan pokok untuk makan bergizi gratis (MBG).
Selain itu koperasi juga akan diarahkan untuk menjadi supplier atau distributor susu nasional, dan penyediaan bahan baku perumahan rakyat. Kemudian penyaluran beras dan pupuk melalui koperasi hingga penguatan produksi tekstil, produksi energi biomassa, dan pengelolaan sumur minyak rakyat.
Kemenkop juga bertekad untuk melakukan pengembangan koperasi ojek online, revitalisasi KUD (Koperasi Unit Desa) dan pembebasan hutang KUT (Kredit Usaha Tani) hingga program sarjana penggerak koperasi. Banyaknya program Kemenkop tersebut perlu didukung oleh banyak pihak termasuk oleh Koperasi Jasa Tri Capital Investama.
“Ayo kita bergerak bersama-sama untuk menyukseskan era baru koperasi di tahun Koperasi internasional tahun ini,” kata Ferry.
Yang tak kalah penting dari semua program prioritas Kemenkop tersebut adalah upaya percepatan revisi Undang-Undang Perkoperasian No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang sudah tidak relevan lagi. Kemenkop tengah berupaya maksimal untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Koperasi agar ruang gerak koperasi nasional dapat lebih optimal.
“Kami sudah melakukan focus group discusion secara nasional untuk terakhir kalinya dalam rangka finalisasi draft undang-undang perkoperasian. Insyaallah Maret paling lambat kita sudah punya Undang-Undang Perkoperasian yang baru,” kata Ferry.
Melalui Rakernas Koperasi Jasa Tri Capital Investama, Ferry berharap pengurus dan anggota koperasi ini dapat merumuskan langkah dan strategi dalam menangkap berbagai peluang kerja sama dengan pemerintah untuk menyukseskan berbagai program strategis yang telah ditetapkan.
“Rakernas ini penting bukan hanya untuk Koperasi Jasa Tri Capital Investama, tapi juga mudahan-mudahan dalam rapat kerja ini bisa memberikan kontribusi dan masukkan tentang apa yang bisa dilakukan oleh Kemenkop dan gerakan koperasi dalam era baru koperasi ini di Indonesia,” kata Ferry.
Selain itu, Ferry juga berharap Koperasi Jasa Tri Capital Investama dapat berkolaborasi dengan Kemenkop dalam upaya mengukuhkan Koperasi sebagai pilar ekonomi berbasis gotong royong sebagaimana mandat Undang-Undang. Dia optimis dengan kolaborasi yang erat, misi peningkatan daya saing koperasi nasional akan dapat tercapai di masa mendatang.
“Saya berharap di Rakernas Koperasi TC Investama ini dapat semakin mengukuhkan partisipasi aktif dan peran positif koperasi dalam menyukseskan agenda-agenda prioritas yang telah ditetapkan pemerintah khususnya dari Kementerian Koperasi,” kata Ferry.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah era Prabowo Subianto terhadap pengembangan koperasi nasional, pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan alokasi dana bergulir sebesar Rp10 triliun untuk koperasi. Dana ini nantinya akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) KemenKop.***