Bogordaily.net – Penahanan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah kembali menjadi sorotan. Aktivis ’98 yang tergabung dalam Front Penegak Hak-Hak Rakyat (FPPHR), sekaligus Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Pejuang Kabupaten Bogor, Cici Cempaka, mengkritik keras praktik ini. Menurutnya, kebijakan tersebut telah merampas hak siswa untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Jangan sampai hanya karena ijazah ditahan, anak-anak kehilangan masa depan mereka. Ini bukan sekadar administrasi sekolah, tapi ini menyangkut rezeki dan hak hidup mereka,” tegas Cici.
Ia menyoroti bagaimana banyak lulusan SMA yang tidak bisa melanjutkan kuliah atau bekerja karena ijazah mereka masih tertahan akibat tunggakan SPP.
Padahal, pendidikan seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik, bukan penghalang.
Permasalahan ini semakin mendapat perhatian setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkap fakta bahwa sekitar 320.000 ijazah siswa SMA swasta di Jawa Barat masih tertahan.
Dedi bahkan mempertanyakan efektivitas dana bantuan dari Pemprov Jabar yang mencapai Rp600 miliar per tahun, namun masih belum mampu menyelesaikan persoalan ini.
Sebagai seorang pendidik sekaligus pegiat sosial, Cici menegaskan bahwa sekolah dan pemerintah harus segera mencari solusi konkret.
“Kalau bantuan pendidikan ada, lalu kenapa ijazah masih ditahan? Jangan sampai kebijakan ini justru menutup pintu rezeki bagi generasi muda,” pungkasnya.
Masalah ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan nasib ratusan ribu anak bangsa yang berhak menggapai cita-citanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih juga berencana membuat kebijakan tegas dengan pihak sekolah swasta.
Jika masih ada ijazah siswa yang ditahan, bantuan tahunan dari pemerintah akan dihentikan dan dialihkan menjadi beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami akan audit penggunaan dana ini agar jelas dan tidak disalahgunakan,” tambah Dedi.***