Bogordaily.net – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Miskin Kota menggelar demo di depan Kantor KPU Kota Bogor pada Senin 3 Februari 2025.
Mereka menuntut agar kepolisian segera menangkap Ketua KPU Kota Bogor yang diduga menerima gratifikasi demi menguntungkan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024.
Korlap demo, Rangkuti, menegaskan bahwa netralitas penyelenggara Pemilu di Kota Bogor telah tercoreng akibat tindakan yang tidak terpuji dari oknum pimpinan KPU.
“Bagaimana tidak, Pesta Demokrasi yang seharusnya dilaksanakan demi mewujudkan Kedaulatan Rakyat itu telah dikotori dengan money politic oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) melalui penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, Rangkuti menyebut adanya dugaan bahwa Ketua KPU Kota Bogor menerima dana sebesar Rp7 miliar demi memenangkan Paslon 05.
Dana tersebut didistribusikan melalui oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bogor, dengan total penyaluran mencapai Rp 3,5 miliar.
“Diduga, atas arahan Ketua KPU, dana tersebut didistribusikan sebanyak Rp2.000.000 untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bogor, setiap pemilih Rp100.000,” katanya.
Saat ini, dugaan kasus suap tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Para demonstran pun mendesak agar aparat hukum segera menetapkan Ketua KPU Kota Bogor sebagai tersangka.
“Meminta pihak Kepolisian segera meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan Ketua KPU sebagai tersangka,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan aliran dana sisa sebesar Rp 3,5 miliar dari total Rp7 miliar yang diduga telah disalurkan.
Mereka mencurigai dana tersebut mengalir ke berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi.***