Saturday, 8 February 2025
HomeKota BogorDinas Kesehatan Kota Bogor Tanggapi Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan di Puskesmas Sempur

Dinas Kesehatan Kota Bogor Tanggapi Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan di Puskesmas Sempur

Bogordaily.net – Dinas Kesehatan Kota Bogor merespons aduan masyarakat terkait pelayanan di yang terjadi pada 22 Januari 2025. Aduan ini bermula dari keluhan seorang pasien bernama Adi Wijaya yang datang ke untuk berobat ke poli gigi, namun tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 11.15 WIB, Adi Wijaya datang ke untuk mendapatkan perawatan di poli gigi.

Namun, petugas pendaftaran menjelaskan bahwa dokter gigi tidak tersedia karena sedang sakit dan harus berobat ke RS PMI.

Dokter gigi tersebut sebelumnya dijadwalkan kontrol pada 28 Januari 2025, namun karena kondisi kesehatannya memburuk, ia terpaksa berobat lebih awal pada hari itu.

Mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) , ketika dokter gigi tidak tersedia, pelayanan poli gigi dialihkan kepada perawat gigi sesuai dengan kewenangannya.

Dalam hal ini, perawat gigi melayani Adi Wijaya yang mengeluhkan crown giginya copot.

Namun, karena crown tersebut dipasang di fasilitas kesehatan lain, perawat gigi menjelaskan bahwa pemasangan ulang tidak bisa dilakukan di .

Pasien disarankan untuk kembali ke fasilitas kesehatan yang memasang crown tersebut atau mengambil rujukan.

Meskipun telah dijelaskan, pasien tetap bersikeras ingin ditangani di Puskesmas.

Perawat gigi pun berinisiatif menghubungi dokter gigi yang sedang berobat di RS PMI.

Namun, sebelum ada keputusan lebih lanjut, pasien meninggalkan poli gigi dan mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini ke Pemda.

Tindak Lanjut dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan

Setelah kejadian tersebut, dokter gigi segera kembali ke dengan diantar oleh suaminya.

Suami dokter gigi kemudian menghubungi Adi Wijaya untuk menanyakan perihal laporan yang telah dibuat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pada 23 Januari 2025, Kepala Tata Usaha bersama tim pengelola aduan mendatangi rumah Adi Wijaya untuk bersilaturahmi dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.

Pihak puskesmas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien. Dalam pertemuan tersebut, Adi Wijaya menerima permintaan maaf dan meminta agar Puskesmas melakukan pembinaan terhadap stafnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Pada 24 Januari 2025, memanggil petugas yang terlibat untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Namun, pada 4 Februari 2025, menerima surat somasi dari Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang & Partners dengan nomor 30/SBLO/Som/II/2025.

Somasi ini ditujukan kepada Kepala terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelayanan kesehatan terhadap Tn. Adi Wijaya.

Menanggapi somasi tersebut, Puskesmas Sempur berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Camat Bogor Tengah, dan Lurah Sempur.

Pada 6 Februari 2025, dilakukan pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Sekretaris Kecamatan Bogor Tengah dan Lurah Sempur. Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum pasien, Puskesmas Sempur, dan Dinas Kesehatan.

Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Tim Kuasa Hukum menyatakan bahwa tujuan somasi adalah untuk mendorong perbaikan layanan di Puskesmas Sempur.

Pihak puskesmas juga kembali menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan langkah-langkah perbaikan yang telah diambil. Tim Kuasa Hukum berjanji akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada Adi Wijaya.

Ke depan, pertemuan lanjutan diharapkan dapat melibatkan langsung Adi Wijaya, dokter gigi, serta suaminya untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Komitmen Dinas Kesehatan dalam Meningkatkan Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas.

Pembinaan terhadap tenaga kesehatan akan terus dilakukan agar pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang berlaku.

Selain itu, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan masukan guna perbaikan layanan kesehatan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan oleh puskesmas dan Dinas Kesehatan.

“Dinas Kesehatan mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” tutupnya.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here