Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, telah menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Jawa Barat tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
Ia menekankan pentingnya ijazah sebagai dokumen vital bagi masa depan siswa dan menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak dapat dibenarkan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diusung oleh Dedi Mulyadi, terkait larangan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah progresif dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh pelajar, terutama mereka yang mengalami kendala ekonomi.
Ketua PC Syarikat Islam Kota Bogor, Subhan Murtadla menyampaikan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.
“Menahan ijazah adalah bentuk kedzaliman yang menghambat masa depan generasi penerus bangsa. Kami mendukung penuh kebijakan Kang Dedie Mulyadi agar semua siswa mendapatkan haknya tanpa ada kendala administratif atau finansial,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan semua pihak terkait. Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya mencari solusi lain dalam menyelesaikan persoalan administrasi tanpa harus menahan ijazah siswa.
“Pendidikan adalah investasi masa depan, bukan sekadar transaksi keuangan,” tambahnya.
Kebijakan Dedie Mulyadi yang melarang sekolah menahan ijazah siswa sejalan dengan prinsip setinggi tinggi nya ilmu pengetahuan dan keadilan sosial yang diperjuangkan oleh Syarikat Islam.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan mendorong implementasinya di Kota Bogor agar tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan hanya karena ijazah mereka tertahan,” tutupnya. ***