Bogordaily.net – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran negara.
Anggota Komisi ll DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan Inpres tersebut dengan serius.
“Pemerintah daerah harus tetap menjalankan Inpres yang sesuai dengan arahan Pak Presiden,” kata Achmad Rifki Alaydrus, Jum’at 21 Februari 2025.
Menurutnya, penghematan akan dimulai dengan memangkas anggaran perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan instruksi yang ada.
Pria yang akrab disapa Kang Rifki juga menekankan pentingnya prioritas pada sektor pendidikan, yang harus mendapatkan alokasi minimal 20% dari anggaran sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, sektor kesehatan dan bantuan sosial (Bansos) juga menjadi fokus, meski keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat baru akan diketahui pada bulan Maret mendatang.
“Untuk yang pentingnya sih pendidikan harus tetap diutamakan sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.
DPRD Kota Bogor telah menyusun rencana pemangkasan anggaran melalui rapat Badan Anggaran (BANGGAR).
“Yang paling besar di kita hanya perjalanan dinas, mungkin juga infrastruktur dan pemeliharaan yang tidak penting di tahun ini bisa disesuaikan,” jelas Rifki.
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan yang berdampak pada masyarakat harus tetap berjalan.
“Pembangunan kewilayahan harus tetap bisa dijalankan karena menunjang ekonomi masyarakat,” ujarnya.
“Dengan langkah-langkah ini, Rifki berharap Kota Bogor dapat menjalankan efisiensi anggaran secara optimal tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.***
Ibnu Galansa