Wednesday, 5 February 2025
HomePolitikGugatan Kang Mus Ditolak MK, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Resmi Menang di Pilbup...

Gugatan Kang Mus Ditolak MK, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Resmi Menang di Pilbup Bogor

Bogordaily.net – Bupati dan Wakil Bupati Bogor -Ade Ruhandi terpilih resmi menang setelah setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh Musyafaur Rahman dalam sidang penetapan hasil Pemilihan Bupati (PHPU) Bogor 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025.

KPU Kabupaten Bogor akan segera mengukuhkan pasangan ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih.

Menurut Adi Saputro, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bogor, setelah ditolaknya gugatan tersebut, KPU akan segera menetapkan pasangan Rudy-Ade sebagai pemenang Pilbup 2024.

Penetapan ini rencananya akan dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025, bertempat di Hotel Haris CCM Bogor.

“Setelah itu, DPRD Kabupaten Bogor akan menggelar rapat paripurna untuk resmi menetapkan pemenang Pilbup 2024. Pasangan dan Jaro Ade akan dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025, di Jakarta,” jelas Adi Saputro.

Sebelumnya, Musyafaur Rahman menjadi satu-satunya pihak yang mengajukan gugatan, sementara Calon Bupati Bayu Syahjohan memutuskan untuk mencabut permohonannya terkait sengketa Pilbup Bogor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here