Bogordaily.net – Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut di Gerbang Tol atau GT Ciawi 2 mendapatkan santunan Rp50 juta untuk yang meninggal dunia. Sedangkan, korban luka mendapatkan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto mengatakan bahwa, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia setelah proses identifikasi rampung dilakukan oleh tim DVI Polda Jawa Barat.
“Santunan sebesar Rp50 juta proses penyerahan santunan dan lainya itu menunggu identifikasi dari tim dvi Polda Jabar untuk yang luka luka sudah kita berikan jaminan di RSUD Ciawi sebesar Rp20 juta rupiah,” kata Hendriawanto kepada wartawan di RSUD Ciawi, Rabu 5 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, untuk korban yang mengalami luka, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia, sehingga santunan bisa segera disalurkan.
“Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan para korban luka dan meninggal dunia, akibat kecelakaan maut GT Ciawi 2 tersebut akan diberikan santunan oleh Pemerintah melalui Jasa Raharja.
“Santunan akan kita salurkan melalui jasa raharja biaya pengiriman jenazah akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Bey Machmudin.(Albin Pandita)