Friday, 4 April 2025
HomeKota BogorKoperasi Pasar Tekum Kota Bogor Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

Koperasi Pasar Tekum Kota Bogor Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

Bogordaily.net – Konsumen dan pedagang pasar Teknik Umum (Tekum) melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) di kantor pada Senin 24 Februari 2025.

Rapat yang dihadiri puluhan anggota ini juga dihadiri pengurus, penasehat, dan dinas terkait, seperti Dinas , UKM, Dagin (Dinkopukmdagin) Kota Bogor, Dewan Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor, serta Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (Perumda) beserta jajarannya.

Kepala Bidang Organisasi Dinkopukumdagin, Ali Susanto, dalam sambutannya memaparkan tentang UU 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.

Ketua Konsumen dan Pedagang Pasar Tekum, H. Rahmat, menuturkan, “Kami melaksanakan kewajiban RAT yang diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang (UU ).

Pasal 28 ayat (1) UU menyebutkan bahwa setiap harus melaksanakan RAT setiap tahunnya.

Selain itu, Peraturan Menteri dan Usaha Kecil dan Menengah No. 19/PER/M.KUKM/IX/2015 juga mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu kami,” jelasnya.

Penasehat Koperasi, H. Mamat menambahkan, kerjasama yang terjalin bisa terus terjaga.

“Harapan kami, kerjasama yang terjalin dari semua unsur di Pasar Tekum ini tetap terjaga dan lebih bersinergi, khususnya dengan Direksi dan jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya. Kami siap secara profesional untuk bekerja sama bidang apapun,” tutup H Mamat. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here