Bogordaily.net – Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners resmi melayangkan somasi kedua kepada Kepala Puskesmas Sempur, Kota Bogor, terkait dugaan pelayanan kesehatan yang tidak profesional.
Ketua tim kuasa hukum, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menegaskan bahwa somasi ini menyangkut perlakuan tidak layak terhadap kliennya, seorang tokoh agama di Kota Bogor.
Menurut Anggi, peristiwa ini bermula saat kliennya, Kyai Haji AW, mendatangi Puskesmas Sempur untuk memeriksakan sakit giginya sekaligus mengantarkan istrinya guna mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.
Namun, pihak Puskesmas diduga mengabaikan pelayanan terhadap kliennya dan tidak memberikan kepastian waktu pemeriksaan.
Karena merasa diperlakukan tidak adil, Kyai Haji AW mengadukan kejadian ini kepada Pemerintah Kota Bogor.
Setelah pengaduan tersebut, kliennya menerima pesan WhatsApp dan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai suami dokter gigi di Puskesmas Sempur.
Dalam komunikasi tersebut, seseorang tersebut mempertanyakan alasan pelaporan dan bahkan mendatangi rumah Kyai Haji AW tanpa izin.
“Suami dokter gigi ini mengetuk pintu dengan nada tinggi, kemudian langsung menunjuk wajah klien kami dan memaksanya duduk untuk meminta penjelasan. Klien kami merasa terintimidasi dan terancam,” ungkap Anggi pada Jum’at 14 Februari 2025 di Mako PWI Kota Bogor.
Atas tindakan tersebut, pihak kuasa hukum akan menempuh dua langkah hukum, yakni pelaporan terkait buruknya pelayanan publik berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan dugaan tindak pidana berupa ancaman serta intimidasi yang dilakukan oleh suami dokter gigi sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP.
LBH Ansor dan Organisasi Mahasiswa Turut Mengawal KasusSelain Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, kasus ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU).
Abdul Rozak dari LBH Ansor menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh suami dokter gigi tersebut mencederai nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia.
“Tindakan intimidasi dan kekerasan ini jelas mencoreng nama baik Wali Kota terpilih, mengingat pelaku mengaku sebagai orang dekat Walikota. Padahal, seorang pemuka agama seperti Kyai Haji AW seharusnya dirangkul, bukan justru mengalami perlakuan tidak menyenangkan,” ujar Abdul Rozak.
Ia juga memastikan bahwa LBH Ansor bersama organisasi mahasiswa Islam di Bogor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Pihak kuasa hukum menuntut agar Puskesmas Sempur dan Dinas Kesehatan Kota Bogor segera mengambil langkah tegas, termasuk meminta maaf secara terbuka kepada Kyai Haji AW dan mengevaluasi pelayanan kesehatan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.***
(Ibnu Galansa)