Bogordaily.net – Satpol PP melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, pada Selasa malam 26 Februari 2025.
Dalam razia tersebut, Satpol PP dibagi beberapa tim menyisir beberapa tempat di Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi dan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid menjelaskan bahwa, pihaknya menerjunkan sebanyak 150 personil dalam razia mitas tersebut.
Dimana, razia tersebut dibagi menjadi 4 tim, yaitu menargetkan wilayah kecamatan Cibinong dengan mendatangi toko penjual miras yang bernama toko lanni.
“Ditoko tersebut petugas berhasil mengamankan minuman keras berjumlah
5.301 botol dalam berbagai merek,” kata Cecep Iman, Kamis 27 Februari 2025.
Kemudian, tim 2 menargetkan wilayah Kecamatan Ciseeng dengan mendatangi Toko Penjual Miras yang bernama Toko Eni.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) berjumlah 313 botol dalam berbagai merek.
Selanjutnya, tim 3 menargetkan wilayah Cibinong dengan mendatangi 3 toko, salah satunya yang ada di terminal Cibinong dengan total keseluruhan miras yang diamankan berjumlah 2.255 botol.
Kemudian, tim 4 menargetkan wilayah Cileungsi dan Gunung Putri, akan tetapi untuk wilayah Cileungsi toko yang ditargetkan sudah dalam keadaan tutup.
Adapun, petugas melanjutkan kegiatan di wilayah Gunung putri, di wilayah tersebut petugas mendatangi 3 toko dan berhasil mengamankan total keseluruhan 261 botol.
“Total keseluruhan miras yang diamankan dalam kegiatan malam ini berjumlah 8.130 botol dalam berbagai merek,” jelasnya.
Selain itu, razia miras Bogor berlangsung secara aman dan kondusif. Pihaknya menegaskan akan terus melaksanakan razia miras hingga bulan suci ramadhan.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Cecep Iman.(Albin Pandita)