Bogordaily.net – Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Proses lapor diri bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag 2025 telah dimulai pada Senin, 24 Februari 2025, dan berlangsung hingga Kamis, 27 Februari 2025.
Sebanyak 70.652 peserta yang lolos verifikasi administrasi diwajibkan melapor diri secara daring melalui Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk.
Sebagai bagian dari proses ini, peserta harus mengunggah dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, panduan lengkap unggah dokumen RPL PPG Daljab 2025 menjadi informasi penting agar peserta dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan tepat.
Dokumen Wajib untuk Unggah RPL PPG Daljab 2025
Peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting sebelum melakukan unggah RPL, di antaranya:
- Ijazah dan Transkrip Nilai – Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi sebagai bukti kualifikasi akademik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Digunakan untuk verifikasi identitas peserta.
- Pas Foto Terbaru – Latar belakang merah, berpakaian formal (jas dan dasi hitam bagi pria, mengikuti ketentuan bagi wanita).
- Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang mencakup:
Surat Keputusan (SK) Mengajar sebagai bukti pengalaman mengajar dalam enam tahun terakhir. - Perangkat Pembelajaran, seperti RPP, modul ajar, LKPD, dan media pembelajaran.
- Sertifikat atau Piagam Pengembangan Kompetensi, misalnya dari KKG atau MGMP.
- Dokumen Inovasi Pembelajaran, berupa modul, video pembelajaran, atau karya inovatif lainnya.
Langkah-Langkah Unggah Dokumen RPL PPG Daljab 2025
Untuk memastikan proses unggah dokumen berjalan lancar, peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi LPTK yang telah ditunjuk dan login menggunakan akun peserta.
- Pilih menu unggah dokumen dan pastikan format file sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan.
- Unggah dokumen satu per satu, periksa kembali setiap file sebelum dikirim.
- Klik submit atau kirim, lalu pastikan tidak ada kendala dalam proses verifikasi.
- Unduh bukti pengiriman dokumen sebagai arsip pribadi.
Tips Sukses Lapor Diri dan Unggah Dokumen RPL
Agar tidak mengalami kendala dalam proses lapor diri, peserta disarankan untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan semua dokumen sudah sesuai ketentuan, terutama legalisasi ijazah dan transkrip nilai.
- Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen untuk menghindari gangguan teknis.
- Siapkan dokumen cadangan dalam format digital sebagai antisipasi jika terjadi kendala.
- Baca panduan lengkap unggah dokumen RPL PPG Daljab 2025 yang disediakan oleh masing-masing LPTK agar tidak terjadi kesalahan.
Dengan mengikuti panduan ini, peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses lapor diri PPG Daljab 2025 dengan lancar dan tanpa hambatan.
Jangan lupa untuk segera melapor sebelum batas waktu yang ditentukan!.***