Bogordaily.net – Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan juga Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan stok gas LPG untuk masyarakat aman.
Sekretaris Hiswana Migas DPC Bogor, Hakanna mengatakan bahwa, untuk saat ini ketersediaan tabung gas LPG 3 kg saat ini dinilai masih aman.
Namun, ada sedikit perubahan pembelian kebutuhan gas LPG bagi masyarakat yakni dari warung eceran menjadi langsung ke Pangkalan. Sehingga dinilai menimbulkan kelangkaan.
“Tidak ada kelangkaan, dan stok tabung gas LPG 3 kg aman di pangkalan yang ada di Kabupaten Bogor. Jadi tidak ada kelangkaan,” kata Hakana kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.
Menurutnya, untuk Harga Eceran Tetap (HET) di pangkalan tidak mengalami perubahan atas senilai Rp18.700/tabung.
“Sesuai aturan, kalau di pangkalan hanya melayani rumah tangga dan UMKM berdasar aturan dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana mengungkapkan bahwa, mekanisme distribusi gas LPG 3 kg dimulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang kemudian turun ke agen, lalu ke pangkalan, dan selanjutnya ke pengecer.
Namun, untuk menghindari penyalahgunaan dan ketidaksesuaian harga, pengendalian harga dilakukan sampai pada level pangkalan.
“Pangkalan saat ini tidak melakukan penjualan langsung ke pengecer. Ini adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian SDM. Pengecer harus menjadi sub-pangkalan yang terdaftar dalam aplikasi untuk memastikan harga dapat dikendalikan dengan baik,” ujar Anton.
Ia juga menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menanggulangi ketidaksesuaian harga yang selama ini terjadi di lapangan. Serta untuk memastikan gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi UMKM dan rumah tangga sesuai dengan tujuannya.
Kebijakan ini bertujuan agar harga gas tetap terkendali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yakni Rp18.700 per tabung.
Meskipun pada awalnya ada kekhawatiran dari masyarakat terkait kesulitan dalam membeli gas LPG, Anton menyampaikan bahwa saat ini, Pertamina telah membuka kembali aplikasi Monika bagi pengecer untuk menjadi sub-pangkalan dan langsung mengakses pasokan LPG.
Dengan demikian, pengecer dapat membeli langsung dari pangkalan tanpa perlu menunggu prosedur tambahan.
“Dengan aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang sudah dibuka kembali, pengecer yang nantinya menjadi sub-pangkalan kini bisa langsung mengambil gas dari pangkalan seperti biasa. Harapan kami, harga gas akan tetap stabil dan sesuai dengan HET yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Selain itu, Anton menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan harga, tetapi juga untuk memastikan bahwa gas LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.***
Albin Pandita