Bogordaily.net – Polda Jawa Barat memusnahkan lebih dari 1 ton barang bukti narkoba di Mapolres Bogor pada Kamis, 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, yaitu 1.161,04 kilogram tembakau sintetis, 21 kilogram sabu, dan 19.950 butir pil ekstasi.
Barang haram tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam operasi yang dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2025 di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Pemusnahan 1 ton lebih narkoba tersebut dilakukan dengan cara membakar barang bukti menggunakan mesin khusus.
“Pengungkapan pertama adalah kasus tembakau sintetis yang ditemukan beberapa waktu lalu dengan berat bruto 1.161,04 kilogram, atau kurang lebih satu ton,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan.
Selain itu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 16 jeriken berisi cairan MDND Inaka dengan total 282 liter, 91 botol spray hitam masing-masing berisi 4,55 liter cairan MDND Inaka, serta satu paper slip block cokelat berisi daun narkotika sintetis seberat 284,3 gram.
Selain itu, ditemukan juga dua bungkus plastik bening berisi daun narkotika sintetis dengan berat bruto 172,8 gram, serta satu garden pam sprayer merek Crisbow berisi enam liter cairan MDND Inaka.
Menurut Kombes Pol Abast, tidak semua barang bukti dimusnahkan karena sebagian akan digunakan sebagai bukti dalam persidangan.
Selain itu, pada Januari 2025, jajaran Polres Bogor juga telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Sebanyak 16 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6.918 gram yang diungkap Polres Bogor pada Januari 2025 juga telah dimusnahkan,” ungkap Kombes Pol Jules.***
(Albin Pandita)