Bogordaily.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mencatat sebanyak 408 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yang berlangsung pada Senin, 10 Februari hingga Kamis, 13 Februari 2025.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya mengedepankan sistem patroli mobile, bukan stasioner.
Petugas menindak pelanggaran yang ditemukan saat patroli hunting maupun saat pengaturan lalu lintas pagi, siang, dan sore hari.
“Ops Keselamatan Lodaya 2025 bersifat mobile, bukan stasioner. Jika dalam patroli atau pengaturan lalu lintas kami menemukan pelanggaran, maka akan langsung kami tindak,” ujar Iptu Lukito kepada Bogordaily.net.
Dari total 408 pelanggaran yang tercatat selama operasi berlangsung, sebanyak 91 di antaranya dikenakan sanksi tilang yakni SIM yang disita: 31,
STNK yang disita: 48, Kendaraan yang disita: 4, dan Tilang melalui sistem ETLE: 8.
“Sementara itu, 408 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran,” katanya.
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.***
(Ibnu Galansa)