Bogordaily.net – Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menekankan bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebuah koperasi merupakan momen refleksi, evaluasi, dan penetapan langkah strategis untuk masa depan koperasi.
“Pelaksanaan RAT bukan hanya sebagai ajang berkumpul dan berdiskusi,” kata SesKemenkop, pada acara RAT Tahun Buku 2024 Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah, di Bogor, Sabtu (15/2).
Selain itu, lanjut Zabadi, RAT ini juga menjadi momentum untuk menetapkan target dan strategi baru yang relevan dengan tantangan dan peluang yang ada. “Kita perlu memastikan koperasi terus menjadi pilar utama ekonomi yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” kata SesKemenkop.
Dalam kesempatan itu, SesKemenkop mengajak koperasi untuk turut berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop). “Kolaborasi bukan hanya menjadi kata kunci, tetapi juga semangat yang harus diwujudkan dalam setiap langkah dan program yang dijalankan,” ucap SesKemenkop.
Oleh karena itu, SesKemenkop berharap di RAT Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah ini dapat semakin mengukuhkan partisipasi aktif dan peran positif koperasi dalam mensukseskan agenda-agenda prioritas yang telah disusun Kemenkop.
SesKemenkop menambahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menetapkan tahun 2025 sebagai tahun koperasi internasional sehingga tahun 2025 harus dimaknai sebagai tahun kebangkitan koperasi Indonesia.
“Diharapkan koperasi di sepanjang tahun 2025 terus membuat gebrakan dalam mewarnai tahun Koperasi Internasional,
sehingga memerlukan dukungan dan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk mencapai kebangkitan koperasi Indonesia yang berkelanjutan,” jelas SesKemenkop.
Maka, menurut Zabadi, keberpihakan pemerintah kepada koperasi dalam menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan kedaulatan pangan, harus dimanfaatkan sebagai momentum perubahan dan perbaikan dalam aspek pengelolaan koperasi, penguatan peran koperasi dalam perekonomian, serta peningkatan daya saing koperasi di pasar global.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Presiden RI sudah membuat visi misi strategis yang dituangkan dalam Asta Cita,” ucap SesKemenkop.
Dari Asta Cita tersebut, koperasi dapat berperan di 3 dari 8 asta cita. Yaitu, Asta Cita ke-2: swasembada pangan, Asta Cita ke-3: pengembangan industri agromaritim, dan Asta cita ke-5: industrialisasi dan hilirisasi.
“Di tengah tantangan yang dihadapi sektor koperasi, terutama di era digital saat ini, penting bagi kita untuk terus beradaptasi dan berinovasi,” papar SesKemekop.
Terlebih lagi, pemerintah mendukung penuh upaya koperasi dalam transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. “Hal ini sejalan dengan langkah strategis Kementerian Koperasi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Indonesia dengan tiga upaya yaitu Rebranding Koperasi, Digitalisasi Koperasi, dan Penguatan tata kelola dan Pengembangan SDM koperasi,” jelas Zabadi.
Di samping itu, di tahun 2025 ini, setidaknya ada 16 program kerja yang akan dijalankan Kementerian Koperasi. Yaitu, penuntasan revisi UU Perkoperasian dan regulasi terkait, mendirikan bank koperasi (Coop Bank), Superapps koperasi, produksi minyak goreng untuk rakyat, suplai bahan pokok untuk makan bergizi gratis (MBG), suplai susu nasional, suplai, bahan baku perumahan rakyat, penyaluran beras, penyaluran pupuk, penguatan produksi tekstil, hingga produksi energi biomassa.
“Program lainnya adalah pengelolaan sumur minyak rakyat, pengembangan koperasi ojek online, revitalisasi KUD, pembebasan hutang KUT, dan program Sarjana Penggerak Koperasi,” ujar SesKemenkop.
Sebagai informasi, Koperasi Jasa Syariah (Kopsyah) Khairu Ummah berdiri pada 1994 dan berlokasi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka memiliki dua unit usaha, diantaranya, unit usaha simpan pinjam yang melayani kebutuhan anggota terkait simpanan baik tabungan atau deposito.
SesKemenkop menyampaikan unit simpan pinjamnya wajib melakukan spin off menjadi Koperasi Simpan Pinjam, sebagai bentuk entitas usaha sendiri, karena aset 15 miliar, sesuai dengan Permenkop 8 tahun 2023, sebagai petunjuk pelaksanaan dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sementara, unit usaha sektor riil berupa klinik yang telah beroperasi selama lima tahun dan melayani warga di Kecamatan Leuwiliang dan sekitarnya.
Upaya meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan, koperasi melakukan berbagai strategi di antaranya, melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) untuk memperluas ruang gerak usaha sehingga merambah ke sektor lain.
Saat ini, Koperasi Jasa Syariah (Kopsyah) Khairu Ummah yang beraset Rp125, 5 miliar, dengan jumlah lebih dari 13 ribu orang dan jumlah karyawan 150 orang melakukan optimalisasi unit usaha yang ada, melakukan diversifikasi usaha pada sektor bisnis, bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak lain untuk mendorong kemajuan koperasi.***