Thursday, 13 February 2025
HomeKabupaten BogorSopir Truk Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 Ditetapkan sebagai Tersangka

Sopir Truk Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 Ditetapkan sebagai Tersangka

Bogordaily.net – Satlantas Polresta Bogor Kota telah menetapkan BW, yang terlibat dalam di 2, sebagai tersangka. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23:30 WIB.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, sebelum terjadi, ia sudah berusaha maksimal untuk mengendalikan kendaraannya. Namun, karena tidak bisa dikendalikan, akhirnya ia memutuskan untuk melompat dari mobil,” ungkap Yudi kepada Bogordaily.net, Kamis 13 Februari 2025.

Atas perbuatannya, lanjut Kasatlantas, Yudi, BW dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tragedi ini mengakibatkan 8 korban meninggal dunia dan 11 orang lainnya terluka parah.

Para korban yang selamat langsung dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengonfirmasi bahwa bermula dari sebuah truk bermuatan air mineral yang menabrak mobil yang tengah mengantre pembayaran tol.

“Pada saat masuk tol, truk hilang kendali lalu menabrak kendaraan yang antre di gate tol. Truk terhenti di gate tol dan sempat terbakar dan segera dipadamkan. Evakuasi korban dan korban ke Rumah Sakit Ciawi,” ujarnya.

Sementara itu, tidak hanya korban jiwa dan luka, ini juga merusak infrastruktur gerbang tol, menambah dampak dari peristiwa tragis ini.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here