ADVERTISEMENT

Sunday, 6 April 2025
HomeHiburanTerpidana Kasus Pornografi Siskaeee Akan Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Terpidana Kasus Pornografi Siskaeee Akan Bebas dari Rutan Pondok Bambu

Bogordaily.net – alias , terpidana kasus , dikabarkan akan segera menghirup udara bebas dari , Jakarta Timur, pada Jumat 21 Februari 2025. Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala , Nebi Viarleni.

ADVERTISEMENT

“Iya, bebas demi hukum tanggal 21 Februari 2025,” ujar Nebi dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 9 Februari 2025.

Bebas Demi Hukum, Tapi Bukan Bebas Murni

Meski kabar pembebasan telah beredar, penting untuk dicatat bahwa ia tidak akan bebas murni. Hal ini dikarenakan perkaranya masih berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

“Kalau tidak ada perpanjangan penahanan, maka yang bersangkutan dibebaskan demi hukum,” tambah Nebi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Nebi menjelaskan bahwa status bebas murni hanya berlaku jika seluruh proses hukum telah selesai, termasuk putusan pengadilan negeri dan eksekusi oleh jaksa.

“Beda dengan bebas murni karena yang bersangkutan masih dalam proses kasasi di MA. Kalau sudah ada putusan pengadilan negeri dan eksekusi jaksa, baru bisa disebut bebas murni. Karena hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus tahanan,” jelasnya.

Kelanjutan Kasus

Siskaeee dikenal luas setelah namanya terseret dalam kasus yang sempat menghebohkan publik.

Kasus ini membuatnya harus menjalani hukuman di . Kini, meski dinyatakan bebas demi hukum, kelanjutan nasib hukumnya masih bergantung pada putusan kasasi di MA.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here