Bogordaily.net — Masyarakat Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah dan mediasi dengan investor di Kantor Desa Tajurhalang, Minggu, 16 Februari 2025.
Musyawarah dan mediasi ini digelar menyikapi protes warga, petani, dan pemuda Karang Taruna Desa Tajurhalang terhadap aktivitas pengerukan dan pemerataan tanah menggunakan alat berat yang dilakukan oleh investor di Blok Kuta, wilayah RW 02 Desa Tajurhalang.
Warga, petani, dan pemuda Karang Taruna kuatir aktivitas cut and fill tersebut dapat berdampak pada bencana alam seperti longsor maupun banjir.
Musyawarah dan mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Tajurhalang Apud Ardiansah, Ketua Himpunan Petani Peternak Muda Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar, Babinsa, Bhabinmas, anggota Satpol PP, Ketua Karang Taruna Desa Tajur Halang Oma Maenaki, Herman (investor), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Kendati berlangsung alot, musyawarah dan mediasi tersebut berbuah kesepakatan antara para pihak yang dibubuhkan dalam berita acara kesepakatan. Isinya antara lain; Herman selaku investor siap menarik mundur alat berat dan melakukan penataan lahan secara manual, Herman siap tidak melebarkan akses jalan ke lokasi dan tidak melakukan perusakan ekosistem alam, akses alan yang telah dibuat menjadi jalan umum, Herman siap melaksanakan penghijauan dengan menanami kembali lahan yang telah gundul, masyarakat berhak mengawasi aktivitas di lokasi lahan garapan yang sedang dikerjakan investor melalui Karang Taruna, dan investor wajib memberdayakan tenaga kerja warga Desa Tajurhalang.
“Apa yang dituangkan dalam berita acara harus dipatuhi semua pihak, baik pengembang maupun masyarakat. Semoga Desa Tajurhalang tetap aman dan nyaman,” ucap Kades Tajurhalang, Apud Ardiansah.
(Acep Mulyana)