Friday, 4 April 2025
HomeNasionalAksi di Kejagung, KOSASI minta Kejaksaan Terbuka Soal Temuan Barang Bukti Tindak...

Aksi di Kejagung, KOSASI minta Kejaksaan Terbuka Soal Temuan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi

Bogordaily.net – Pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Korupsi () menggelar aksi Demonstrasi didepan gedung , Jumat siang (28/02/25).

Ratusan massa Koalisi Indonesia Anti Korupsi membawa sejumlah tuntutan berupa pers rilis hingga poster yang berisi kritikan dan dorongan agar membuka transparansi hasil temuan, barang, aset sitaan kerugian Negara dalam proses penindakan tindak pidana korupsi.

Rizki Abdul Rahman Wahid selaku Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemberantasan korupsi serta meminta transparan dalam hasil temuan barang bukti dan aset sitaan yang menyebabkan kerugian Negara.

“Aksi ini berangkat dari kepedulian kami pada pemberantasan Korupsi dan transparansi penindakan Tipikor khususnya Transparansi Barang Bukti hasil Korupsi yang selama ini sering di sebut-sebutkan oleh pihak Kejaksaan” ujar Rizki.

Pihaknya menilai bahwa Menurut UU Tipikor berdasarkan putusan MK 2016, kerugian itu harus nyata Actual Loss bukan potensi Potential Loss.

“Sesuai aturan yang ada, maka Kejaksaan wajib membuka data temuan kerugian negara tersebut secara transparan dan wujudnya nyata. karena hasil korupsi yang menyebabkan kerugian Negara harus dikembalikan lagi pada kas Negara. Jadi harus dibuka secara detail dan transparan agar tidak hanya sekedar asumsi dan prediksi yang memunculkan dugaan kepentingan” tegas Rizki.

Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi Pegi Aurora menegaskan bahwa pihaknya sebagai civil sociey juga punya kepedulian untuk melakukan fungsi pengawasan pada APH (aparat penegak hukum) khususnya Kejaksaan.

“Sebagai civil society kita mempunyai fungsi pengawasan pada penegak hukum khususnya Kejaksaan. Agar Kerugian dan temuan barang, aset, hingga uang yang menyebabkan dibuktikan. Kita Minta Transparansinya. Jangan hanya lempar asumsi namun tidak ada transparansi. Karena ini harus dikembalikan pada Kas Negara” tegas Pegi saat memberikan Orasi.

“Kami menduga Kejagung seenaknya mengglorifikasikan temuan tanpa adanya transparansi pada publik dan proses pengembaliannya pada Kas Negara. Jika benar adanya harusnya ditunjukkan dan dibuka secara transparan,” tutup Pegi.

Aksi diakhiri dengan bakar ban, dan desakan simbolik dengan melemparkan telor busuk ke arah gedung sebagai bentuk desakan atas tuntutan yang disampaikan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here