Monday, 31 March 2025
HomeKota BogorCiptakan Kondusivitas, Dedie Rachim Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Ciptakan Kondusivitas, Dedie Rachim Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Bogordaily.net – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme .

Wali , Dedie A. Rachim, langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), , Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/ Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, , Kamis 27 Maret 2025.

“Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi, harus ditindak tegas,” ucap Dedie Rachim saat memimpin apel.

Sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.

Ia pun memberikan contoh kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024, ketika dirinya belum menjabat sebagai Wali .

Saat itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, mohon kepada semua pihak, kita ingin kembali mengondisikan ,” tegasnya.

Untuk melakukan pemberantasan premanisme ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.

“Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, tim Satgas Pemberantasan Premanisme ini terdiri dari susunan personalia Pembina yang melibatkan Forkopimda, serta pengarah, ketua, sekretaris, koordinator, dan para satuan tugas.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here