Bogordaily.net – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri LH Hanif Faisol menyegel empat perusahaan yang telah melakukan alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin penyegelan tersebut mengatakan bahwa, pemerintah akan melakukan penataan ulang terhadap sejumlah kawasan, termasuk taman nasional, kawasan konservasi, dan kawasan lindung yang selama ini mengalami perubahan fungsi.
Penataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Beberapa kawasan yang sebelumnya diubah menjadi kawasan pertanian atau perkebunan, tentu kalau melanggar aturan akan kami evaluasi dan di kembalikan ke posisi semula,” kata Zulhas kepada wartawan pada Kamis 6 Maret 2025.
Ia menjelaskan, sektor perkebunan, seperti yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas, sejauh ini masih sesuai dengan peruntukan yang ada.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir jika kegiatan wisata komersial mulai berkembang di kawasan-kawasan yang seharusnya digunakan untuk konservasi atau kawasan hulu.
“Pernah ada dirubah menjadi kawasan pertanian, ini nanti kita akan lihat, tentu kalau melanggar aturan akan dikoreksi akan di kembalikan ke posisi semula. Kemudian yang sekarang ada, misalnya PT. PN itu tugasnya kan perkebunan,” jelasnya
“Wisata edukasi, wisata alam, oke saja. Tapi kalau ada pembangunan wisata komersial yang merusak kawasan hulunya, tentu bertentangan dengan undang-undang. Kini kami akan menertibkannya agar sesuai dengan aturan yang ada,” tambah Zulhas.
Adapun, empat perusahaan tersebut yaitu PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.
Keempat perusahaan itu dinilai telah berkontribusi pada kerusakan lingkungan sehingga menyebabkan bencana alam di wilayah Jabodetabek.
“Kita mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Menteri KLH dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan,” ungkapnya.***
Albin Pandita