Wednesday, 19 March 2025
HomeKabupaten BogorDibongkar Bareskrim Polri, Ketua DPRD Cerita Sering Isi BBM di SPBU Jalan...

Dibongkar Bareskrim Polri, Ketua DPRD Cerita Sering Isi BBM di SPBU Jalan Alternatif Sentul

Bogordaily.net – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menjadi salah satu korban culas di Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor yang ditindak Bareskrim Mabes Polri.

Ia mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai konsumen yang merasa dirugikan.

“Saya sering mengisi BBM di ini, dan saya pernah merasa dirugikan karena takaran yang kurang. Pengurangan 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor turut hadir dalam kegiatan pengungkapan modus operandi dan kronologi kecurangan yang terjadi di Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor itu.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu (19/3/25).

Perlu diketahui, Pertamina yang terletak di Jalan Alternatif Sentul ini diduga telah melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran liter pada mesin dispenser.

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya perangkat ilegal yang terpasang di mesin dispenser tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, pada 5 Maret 2025, tim penyelidikan Subnit 1 Dirtipidter bersama Direktorat Metrologi Dirjen BKTN, Kemendag, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di tersebut.

Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kabel tambahan yang terhubung dengan perangkat lain di mesin dispenser.

Menurut Brigjen Pol Nunung, pada pukul 11.00 WIB tim penyelidik beserta pengawas dan operator , serta petugas dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Husni Zaenun Harun selaku pengawas menjadi terlapor dalam kasus ini.

Katanya Modus operandi yang ditemukan adalah pemasangan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser.

Kabel tambahan ini mengurangi volume BBM yang keluar dari dispenser dengan kekurangan mencapai 605 hingga 840 mililiter per 20 liter.

“Penyembunyian alat tambahan elektronik ini menyebabkan tidak terdeteksinya kecurangan oleh petugas metrologi legal saat melakukan tera ulang tahunan. Alat tersebut tersembunyi di dalam mesin dispenser dan hanya terhubung dengan kabel, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin,” tegasnya.

Bahkan, kerugian yang dialami oleh konsumen atas tindakan ini cukup signifikan.

“Setiap pembelian BBM di tersebut mengalami kekurangan yang merugikan masyarakat yang membeli bahan bakar,” ungkapnya.

Selanjutnya, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso menegaskan bahwa tindakan kecurangan semacam ini harus diberantas dengan tegas untuk melindungi konsumen. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentunya kami mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam industri pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat menjaga keteraturan dan ketepatan pengukuran bahan bakar demi kesejahteraan konsumen dan kelancaran ekonomi daerah,” tegas Menteri Perdangan RI.

Bahkan katanya, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, juga turut memberikan pernyataan.

“Kami dari pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki pengawasan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau pengusaha SPBU untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” tegas Arif.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here